JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dinilai kurang serius atas komitmennya dalam mengakomodir keberadaan perempuan di dalam lembaga pengawas di daerah.
Berdasarkan hasil seleksi yang diumumkan pada 17 September lalu, dari 75 anggota Bawaslu yang terpilih di 25 provinsi untuk periode 2022-2027, hanya ada 11 orang perempuan (14 persen).
Jumlah itu jauh di bawah keterwakilan perempuan yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2018 tentang afirmasi keterwakilan perempuan 30 persen.
Baca juga: Bawaslu Audiensi dengan Panglima TNI, Bahas Sinkronisasi Data Prajurit Terkait Pemilu 2024
"Kepemimpinan Bawaslu RI saat ini ternyata gagal menunjukkan komitmen serius terhadap pemenuhan keterwakilan perempuan," kata Direktur Eksekutif Puskapol UI, Hurriyah, dalam keterangan resmi pada Rabu (21/9/2022).
"Padahal, komitmen Bawaslu RI sangat krusial guna mengubah kondisi rendahnya keterwakilan perempuan di Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota. Apalagi, proses seleksi Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota," tambahnya.
Hurriyah mengatakan, selama proses seleksi berlangsung, masyarakat sipil telah banyak mendorong Bawaslu RI untuk mengimplementasikan kebijakan afirmasi perempuan.
Baca juga: Anggota Bawaslu di 25 Provinsi Dilantik, Sebagian Besar Tanpa Perwakilan Perempuan
Bawaslu RI juga dalam beberapa kesempatan selama proses seleksi berlangsung berulang kali menyampaikan komitmennya terhadap afirmasi ini.
Terlebih, dalam mekanisme seleksi ini, seharusnya tidak ada unsur politik yang membuat tim seleksi tak leluasa menerapkan afirmasi perempuan.
"Namun, hasil seleksi menunjukkan bahwa komitmen tersebut hanya sebatas basi-basi afirmasi," kata Hurriyah.
Baca juga: 72 Anggota Bawaslu 24 Provinsi Terpilih Periode 2022-2027 Dilantik Hari Ini
"Padahal, Bawaslu RI merupakan aktor kunci yang bertanggung jawab dalam memastikan terpenuhi atau tidaknya keterwakilan perempuan di kelembagaan Bawaslu," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Bawaslu RI telah mengumumkan 75 anggota Bawaslu terpilih di 25 provinsi untuk masa bakti 2022-2027.
Sebanyak 72 di antaranya sudah dilantik oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, kemarin di Jakarta, sementara sisa 3 lainnya (Bawaslu DKI Jakarta) baru akan dilantik per 16 Oktober 2022.
Baca juga: DPR Setujui Pagu Anggaran Bawaslu Rp 7,1 Triliun untuk 2023
Dari 25 provinsi yang ada, hanya 10 provinsi yang memenuhi ambang keterwakilan perempuan itu.
Satu provinsi, yakni Kepulauan Riau, mencatatkan dua komisioner perempuan (67 persen)
Sementara itu, 9 provinsi lain, meliputi Jambi, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku Utara, dan Papua Barat, mencatat 1 perwakilan perempuan (33 persen).
Sisanya, anggota Bawaslu terpilih di 15 provinsi bahkan seluruhnya laki-laki.
Baca juga: Bawaslu Akan Tindak Buzzer yang Gunakan Isu SARA pada Pemilu 2024
Lima belas provinsi itu adalah Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, DKI Jakarta, Banten, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Maluku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.