Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Dinilai Gagal Buktikan Komitmen Penuhi Keterwakilan Perempuan

Kompas.com - 22/09/2022, 11:40 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dinilai kurang serius atas komitmennya dalam mengakomodir keberadaan perempuan di dalam lembaga pengawas di daerah.

Berdasarkan hasil seleksi yang diumumkan pada 17 September lalu, dari 75 anggota Bawaslu yang terpilih di 25 provinsi untuk periode 2022-2027, hanya ada 11 orang perempuan (14 persen).

Jumlah itu jauh di bawah keterwakilan perempuan yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2018 tentang afirmasi keterwakilan perempuan 30 persen.

Baca juga: Bawaslu Audiensi dengan Panglima TNI, Bahas Sinkronisasi Data Prajurit Terkait Pemilu 2024

"Kepemimpinan Bawaslu RI saat ini ternyata gagal menunjukkan komitmen serius terhadap pemenuhan keterwakilan perempuan," kata Direktur Eksekutif Puskapol UI, Hurriyah, dalam keterangan resmi pada Rabu (21/9/2022).

"Padahal, komitmen Bawaslu RI sangat krusial guna mengubah kondisi rendahnya keterwakilan perempuan di Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota. Apalagi, proses seleksi Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota," tambahnya.

Hurriyah mengatakan, selama proses seleksi berlangsung, masyarakat sipil telah banyak mendorong Bawaslu RI untuk mengimplementasikan kebijakan afirmasi perempuan.

Baca juga: Anggota Bawaslu di 25 Provinsi Dilantik, Sebagian Besar Tanpa Perwakilan Perempuan

Bawaslu RI juga dalam beberapa kesempatan selama proses seleksi berlangsung berulang kali menyampaikan komitmennya terhadap afirmasi ini.

Terlebih, dalam mekanisme seleksi ini, seharusnya tidak ada unsur politik yang membuat tim seleksi tak leluasa menerapkan afirmasi perempuan.

"Namun, hasil seleksi menunjukkan bahwa komitmen tersebut hanya sebatas basi-basi afirmasi," kata Hurriyah.

Baca juga: 72 Anggota Bawaslu 24 Provinsi Terpilih Periode 2022-2027 Dilantik Hari Ini

"Padahal, Bawaslu RI merupakan aktor kunci yang bertanggung jawab dalam memastikan terpenuhi atau tidaknya keterwakilan perempuan di kelembagaan Bawaslu," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu RI telah mengumumkan 75 anggota Bawaslu terpilih di 25 provinsi untuk masa bakti 2022-2027.

Sebanyak 72 di antaranya sudah dilantik oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, kemarin di Jakarta, sementara sisa 3 lainnya (Bawaslu DKI Jakarta) baru akan dilantik per 16 Oktober 2022.

Baca juga: DPR Setujui Pagu Anggaran Bawaslu Rp 7,1 Triliun untuk 2023

Dari 25 provinsi yang ada, hanya 10 provinsi yang memenuhi ambang keterwakilan perempuan itu.

Satu provinsi, yakni Kepulauan Riau, mencatatkan dua komisioner perempuan (67 persen)

Sementara itu, 9 provinsi lain, meliputi Jambi, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku Utara, dan Papua Barat, mencatat 1 perwakilan perempuan (33 persen).

Sisanya, anggota Bawaslu terpilih di 15 provinsi bahkan seluruhnya laki-laki.

Baca juga: Bawaslu Akan Tindak Buzzer yang Gunakan Isu SARA pada Pemilu 2024

Lima belas provinsi itu adalah Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, DKI Jakarta, Banten, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Maluku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com