Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Mendagri ke ASN: Meski Suasana Politik Memanas, Tetap Profesional!

Kompas.com - 22/09/2022, 15:57 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta aparatur sipil negara (ASN) tetap bekerja profesional menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Meskipun situasi politik semakin memanas, ASN diminta tetap netral dan tidak memihak kepada salah calon tertentu.

"ASN harus tetap profesional meskipun suasana politik semakin memanas. Karena ASN adalah tenaga profesional yang menjadi motor pemerintahan,” ujar Tito seperti dilihat dari kanal YouTube Kemenpan-RB, Kamis (22/9/2022).

Baca juga: Mendagri Sebut Perkara Dugaan Korupsi Lukas Enembe Tak Terkait Urusan Politik

“Di sini kita semua sepakat, biarlah siapapun yang bertanding baik tingkat pusat, daerah atau legislatif, proses itu untuk menentukan kader-kader pemimpin yang terbaik. Tapi kita sebagai ASN yang mengawaki jalannya roda pemerintahan harus tetap pada posisi netral siapapun juga pemenangnya,” tegasnya.

Menurut mantan Kapolri ini, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN telah menegaskan keharusan netralitas ASN dalam pemilu.

Baca juga: Mendagri Sebut Tak Beri Kewenangan Bebas untuk Penjabat Mutasi ASN

Salah satu poin dalam aturan tersebut menegaskan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

ASN pun diminta untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

"Kita sudah tahu undang-undangnya ASN tidak boleh berpolitik praktis," tambah Tito.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, ASN yang tidak netral merugikan negara, pemerintah dan masyarakat.

Baca juga: Mendagri Diminta Cabut SE yang Bolehkan Pj Kepala Daerah Mutasi ASN

Menurutnya, ASN yang tidak netral bisa menghambat target kerja pemerintah.

"Berkaitan dengan ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah dan masyarkaat. Karena apabila ASN tidak netral maka dampak yang paling terasa adalah ASN tersebut menjadi tidak profesional," ujar Azwar Anas.

"Dan justru target-target pemerintah di tingkat lokal maupun nasional tak akan tercapai dengan baik," tegasnya.

Pada Kamis pagi, pemerintah telah menandatangani Keputusan Bersama tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024.

Baca juga: Rapat Bersama Mendagri, Komisi II Bakal Minta Penjelasan soal SE yang Bolehkan Pj Kepala Daerah Mutasi ASN

Penandatanganan tersebut dilakukan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Menter Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KASN Agus Pramusinto, Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta.

Azwar Anas menuturkan, penandatanganan tersebut sangat penting dalam upaya untuk mewujudkan birokrasi yang netral.

Utamanya dalam mendukung pelaksanaan pemilu serentak pada 2024.

"Agar SDM pemerintah bisa mensupport kepada pemerintah, yakni salah satunya pelaksanaan pemilu yang nanti akan digelar yang sudah tahapannya sudah ditentukan oleh Bawaslu dan Kemendagri," katanya.

Baca juga: Jokowi: Nama Pj Gubernur DKI Jakarta Belum Sampai ke Saya, Mungkin Baru ke Mendagri

"Oleh karena itu kami menyambut baik kegiatan ini. Harapan kami kegiatan ini nanti akan berdampak luas tidak hanya di pusat tapi juga di pemerintah kabupaten, kota, provinsi," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com