Ali mengatakan, pemeriksaan pada 12 September sedianya akan dilakukan di Markas Korps Brigade Mobil (Mako Brimob) Papua. Pemilihan lokasi pemeriksaan tersebut bertujuan memudahkan Lukas memenuhi panggilan penyidik.
Baca juga: KPK Duga Demo Save Lukas Enembe Diupayakan Pihak Tersangka
Akan tetapi, saat itu tim penyidik hanya bertemu dengan kuasa hukum Enembe.
“KPK berharap ke depannya para pihak bersikap kooperatif dalam proses penegakkan hukum ini,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (19/9/2022).
Menurut Ali, dalam penanganan suatu perkara tindak pidana korupsi, para pihak mendapatkan hak sebagaimana diatur dalam konstitusi, seperti pembelaan hukum pada proses pemeriksaan maupun peradilan.
Ia juga memastikan penyidik telah mengantongi dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Lukas sebagai tersangka.
Selain itu, Ali memastikan penyidik telah mengantongi dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Lukas sebagai tersangka.
Ali kemudian menepis tudingan yang menyatakan proses hukum terhadap Lukas merupakan kriminalisasi.
“Kami tegaskan, KPK tidak ada kepentingan lain selain murni penegakan hukum sebagai tindak lanjut laporan masyarakat,” kata Ali.
Dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam di Jakarta pada Senin (19/9/2022) lalu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan mereka akan memfasilitasi pengobatan Enembe.
Sebab, Enembe telah mengajukan izin untuk berobat ke Singapura kepada Kementerian Dalam Negeri pada 12 sampai 26 September 2022.
Alex mengatakan, kesediaan KPK memfasilitasi pengobatan Enembe adalah bentuk menghormati hak tersangka.
“Kalau nanti misalnya Pak Lukas ingin berobat, kami juga pasti akan memfasilitasi. Hak-hak tersangka akan kami hormati,” kata Alex.
Baca juga: Polri Pastikan Akan Bantu Penyidikan KPK Dalam Kasus Lukas Enembe jika Diminta
Di sisi lain, Alex mengatakan KPK sampai saat ini belum melakukan upaya jemput paksa kepada Enembe, walau yang bersangkutan sudah 2 kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik.
Menurut Alex, KPK tidak memaksakan penjemputan paksa mengingat kondisi di Papua. Sebab, saat ini kediaman Enembe dijaga oleh ratusan pendukungnya.