Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Serahkan Pemilihan Sosok Pengganti Lili Pintauli ke DPR

Kompas.com - 21/09/2022, 13:07 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan sepenuhnya proses pemilihan pengganti Lili Pintauli Siregar kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sebagaimana diketahui, satu kursi Wakil Ketua KPK mengalami kekosongan setelah Lili mengundurkan diri pada Agustus lalu, sesaat sebelum kasus dugaan gratifikasi yang diterimanya disidang Dewan Pengawas KPK.

“KPK menghormati otoritas DPR untuk memilih salah satu yang diusulkan presiden tersebut,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).

Baca juga: Dua Nama Disebut Jadi Calon Pengganti Lili Pintauli sebagai Wakil Ketua KPK

Ghufron menyatakan, KPK tidak memberi masukan apapun kepada Presiden atas nama yang telah disodorkan ke DPR untuk menjalani proses uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.

Sebaliknya, KPK justru menilai bahwa masyarakat lah yang berhak menyampaikan usul tersebut kepada DPR.

“KPK tidak mengarahkan atau meminta nama mana yang akan dipilih oleh DPR,” kata Ghufron.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyebut Presiden Jokowi telah melayangkan Surat Presiden (Surpres) yang berisi nama pengganti Lili ke DPR.

Baca juga: Sudah Terima Surpres Calon Pengganti Lili Pintauli, Pimpinan DPR Gelar Rapat Pekan Depan

Surat itu telah dikirimkan ke Dewan sejak pekan kedua bulan ini dan diterima oleh pimpinan DPR.

"Sudah disampaikan ke DPR Surpresnya. Ada, supresnya sudah disampaikan ke DPR," kata Pratikno di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Sebelumnya, Lili diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas mewah menonton ajang balap MotoGP di Lombok pada Maret lalu.

Baca juga: Surpres Nama Calon Pengganti Lili Pintauli di KPK Sudah Diserahkan ke DPR

Ia juga diduga menerima fasilitas mewah berupa menginap di hotel mewah.

Bukan kali ini saja Lili tersandung masalah etik. Sebelumnya, Lili telah dinyatakan bersalah karena menjalin komunikasi dengan pihak yang berperkara di KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com