Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Belum Terima Surpres Berisi Nama Calon Pengganti Lili Pintauli

Kompas.com - 29/08/2022, 13:48 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, DPR belum menerima surat presiden (surpres) mengenai nama-nama calon komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti eks Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.

"Sampai hari ini, kita belum terima," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Menurut dia, DPR akan memperbarui informasi soal surpres tersebut pada pekan ini.

Baca juga: MAKI Segera Laporkan Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli ke Polri dan Kejagung

"Minggu ini kita akan update ke teman-teman media apabila sudah sampai ke DPR," kata Dasco.

Sebelumnya, Dasco berpandangan bahwa pemerintah menunggu masa reses DPR berakhir pada 16 Agustus 2022 untuk mengirimkan surpres.

Hanya saja, Dasco mengingatkan bahwa masa reses DPR sudah selesai, sehingga DPR kini menunggu surat tersebut dikirimkan dari presiden.

"Kita sudah memulai kegiatan sejak 16 Agustus dan proses administrasi pengiriman yang sedang berjalan," ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, Jokowi berjanji segera memberikan nama calon pengganti Lili ke parlemen. Ia mengatakan hal tersebut pada 2 Juli 2022, atau satu hari setelah Lili diberhentikan.

Adapun Lili Pintauli mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK pada 11 Juli 2022.

Lili semestinya menjalani sidang dugaan pelanggaran etik oleh Dewan Pengawas KPK pada 11 Juli 2022.

Baca juga: Anggota Komisi III Desak Pemerintah Segera Usulkan Pengganti Lili Pintauli Siregar

Akan tetapi, sidang itu batal karena surat permohonan pengunduran diri Lili sudah disetujui oleh Presiden Jokowi.

Atas dasar itu, Dewan Dewas KPK memutuskan menghentikan sidang etik terhadap Lili.

Mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan mendapatkan gratifikasi berupa fasilitas mewah untuk menyaksikan ajang balap MotoGP pada 18 hingga 20 Maret 2022 lalu di Grandstand Premium Zona A-Red Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat.

Selain itu, Lili diduga mendapatkan gratifikasi berupa fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada 16-22 Maret 2022.

Lili dan keluarganya disebut menerima tiket dan akomodasi hotel dengan total nilai sekitar Rp 90 juta dari Pertamina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com