JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyebut, ada dua nama yang diserahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR sebagai calon pengganti eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar.
Informasi yang didapat Arsul, dua nama itu pernah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test komisioner KPK pada 2019.
"Yang saya dengar kan namanya Pak Johanis Tanak kalau enggak salah, sama Pak Nyoman Wara, kalau enggak salah ya yang dari BPK ya," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Baca juga: Sudah Terima Surpres Calon Pengganti Lili Pintauli, Pimpinan DPR Gelar Rapat Pekan Depan
Arsul menyampaikan, lantaran nama yang diserahkan presiden ada dua maka harus dilakukan fit and proper test.
"Kecuali namanya yang dibutuhkan satu, yang dikirimkan satu, kan berarti kami harus kemudian menyetujui atau tidak setuju," ujar dia.
Kendati demikian, Wakil Ketua Umum PPP ini menyampaikan mekanisme yang ada terkait penggantian komisioner KPK.
Menurut dia, mekanismenya bukanlah persetujuan, melainkan pemilihan melalui fit and proper test.
"Berbeda dengan hakim agung, berbeda dengan Kapolri itu kan persetujuan semua," kata dia.
Arsul menyebutkan, Komisi III punya waktu 30 hari sejak surat presiden (surpres) calon pengganti Lili diterima untuk menindaklanjutinya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya sudah menerima Surpres nama calon pengganti Lili Pintauli Siregar.
Menurut dia, pimpinan DPR akan melakukan rapat untuk membahas langkah tindak lanjut terkait surpres tersebut.
"Memang saya sudah dapat kabarnya bahwa surpres itu sudah masuk, tapi kita belum rapim (rapat pimpinan) kan. Belum rapim, jadi nanti kita rapimkan dulu kemungkinan pekan depan," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.
Baca juga: Akui Kinerja Terganggu, KPK Harap Jokowi Segera Setorkan Calon Pengganti Lili Pintauli ke DPR
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengaku belum melihat detail surpres yang diterima DPR, sehingga ia belum mengetahui berapa nama yang diserahkan presiden ke DPR untuk calon pengganti Lili melalui surpres.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.