Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag Harap MoU dengan Kejagung Bisa Jaga Transparansi Kegiatan Ekspor Impor

Kompas.com - 16/09/2022, 14:48 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanudin dan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan membuat nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang meliputi soal pengawasan ekspor-impor di Kementerian Pedagangan (Kemendag).

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini membuat Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendapatkan pendampingan serta pengawasan dari Kejaksaan Agung saat mengambil kebijakan, termasuk dalam kegiatan ekspor impor.

Baca juga: Kejagung Terima Berkas Perkara 7 Tersangka “Obstruction of Justice” Kasus Brigadir J

Menurut dia, MoU ini juga dapat menjadi komitmen Kemendag agar semakin transparan dan tidak salah dalam melakukan kegiatan ekspor dan impor.

“Jadi teman-teman (Kemendag) mengambil keputusan tidak salah. Ada transparansi dan benar. Benar itu bukan penilaian saya dan Dirjen. Karena itu perlu pendapat hukum dari Kejaksaan,” kata Zulkifli usai menandatangani MoU di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (16/9/2022).

Menurut Zulkifli, Kemendag berperan penting untuk menunjang pekerjaan kementerian di sektor lain. Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah mengamanatkan Kemendag untuk memastikan ketersediaan pangan dengan harga yang terjangkau.

Ia berharap nota kesepahaman ini bisa membuat jajaran di Kemendag lebih berani mengambil keputusan karena dapat berkoordinasi langsung terkait aspek hukum dengan pihak Kejaksaan.

“Kalau teman-teman (di Kemendag) ragu, akan mengambat. Nah dengan MoU ini Kemendag akan berkerja dengan baik transparan dan terbuka. Apalagi, sudah bisa berkoordinasi langsung dengan Kejaksaan,” ujar Zulkifli.

Baca juga: Pinangki dan 23 Napi Korupsi Lain Bebas Bersyarat, Kejagung: Kami Hormati

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap Kemendag, termasuk di sektor ekspor dan impor.

Burhanuddin mengatakan pengawasan dimaksudkan agar kasus dugaan tindak pidana korupsi tidak kembali terulang di Kemendag.

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung pada tahun ini menetapkan Indrasari Wisnu Wardhana selaku mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng.

“Utamanya adalah bagaimana kita melakukan ekspor-impor dengan tidak salah,” ucap Jaksa Agung.

Baca juga: Ombudsman RI Minta Kemendag Segera Cabut DMO CPO

Lebih lanjut, Burhanuddin menambahkan, menurutnya masih ada oknum di Kemendag yang nakal.

Maka itu, Burhanuddin menekankan, pihaknya akan mencari dan menertibkan oknum nakal tersebut.

"Karena yang terjadi adalah masih ada kenakalan-kenakalan itu, dan kita tertibkan, baik dengan aturan-aturan nanti kita perketat aturannya tetapi tetap bisa dilaksanakan secara cepat," ucap dia.

Baca juga: Jaksa Agung dan Mendag Buat MoU Pengawasan Impor-Ekspor di Kemendag

Selain itu, Burhanuddin memastikan, setiap penanganan kasus korupsi yang sedang didalami Korps Adhyaksa saat ini akan terus berjalan.

“Jadi gini jangan berpikir MoU ini menghentikan perkara (korupsi) yang sedang berjalan, tolong garis bawahi ya, MoU ini tidak menghentikan perkara yang sedang berjalan, yang terjadi adalah bagi kami adalah memperbaiki jangan sampai terjadi lagi itu,” ujar Burhanuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com