Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung dan Mendag Buat MoU Pengawasan Impor-Ekspor di Kemendag

Kompas.com - 16/09/2022, 13:41 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin melakukan penandatangan memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan dengan tujuan untuk pengawasan impor dan ekspor di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Nota kesepahaman itu ditandatangani bersama Burhanuddin dan Zulkifli di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (16/9/2022).

"Hari ini kami dengan Pak Mendag melaksanakan penandatanganan kesepahaman bersama antara Kejagung dengan Kemendag yang intinya adalah sinergitas, kolaborasi dan yang utamanya lagi setelah gempa bumi (kasus korupsi) Kemendag. Saya coba untuk memperbaiki yang ada gitu dan jangan sampai ini terulang kembali," ujar Burhanuddin setelah melakukan penandatangan nota kesepahaman.

Baca juga: Jaksa Agung Bidik Tersangka Lain pada Kasus Surya Darmadi

Adapun sebelumnya Kejagung sempat menemukan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana dalam kasus pemberian fasilotas izin ekspor crude palm oil dan turunannya, termasuk minyak goreng.

Jaksa Agung mengatakan nota kesepahaman itu mencakup sejumlah aspek. Aspek pertama adalah penukaran data dan atau informasi. Lalu, aspek pengamanan pembangunan strategis di bidang perdagangan.

Aspek ketiga yakni pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara. Kemudian yang keempat adalah koordinasi penanganan pengaduan masyarakat, pengawasan dan penegakan hukum.

Baca juga: Kemendag Temukan Produk Impor Tidak Sesuai Ketentuan Senilai Rp 120,5 Miliar

Kelima, koordinasi tentang pemulihan aset di luar maupun di dalam negeri, kemudian peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

"Yang tadi juga saya sampaikan ke beliau, kami nanti jika apabila diperlukan untuk penyidik pegawai negeri sipil ada di (kementerian) Perdagangan kita lakukan pendidikan di Kejagung," ujarnya.

Selanjutnya, MoU ini mencakup bentuk kerja sama lainnya, di antaranya jika ada permasalahan atau kebutuhan terkait kegiatan Kemendag akan di-support dan diawasi Kejagung.

Baca juga: Pinangki dan 23 Napi Korupsi Lain Bebas Bersyarat, Kejagung: Kami Hormati

Burhanuddin juga menegaskan pihaknya akan ikut melakukan pengawasan terkait permasalahan pada kegiatan ekspor-impor.

"Kalau pengawasan itu pasti, dan itu dilakukan oleh Pidsus (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus), tetapi yang utamanya adalah bagaimana kita melakukan ekspor impor dengan tidak salah. Karena yang terjadi adalah masih ada kenakalan-kenakalan itu, dan kita tertibkan, baik dengan aturan-aturan nanti kita perketat," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com