Salin Artikel

Mendag Harap MoU dengan Kejagung Bisa Jaga Transparansi Kegiatan Ekspor Impor

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanudin dan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan membuat nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang meliputi soal pengawasan ekspor-impor di Kementerian Pedagangan (Kemendag).

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini membuat Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendapatkan pendampingan serta pengawasan dari Kejaksaan Agung saat mengambil kebijakan, termasuk dalam kegiatan ekspor impor.

Menurut dia, MoU ini juga dapat menjadi komitmen Kemendag agar semakin transparan dan tidak salah dalam melakukan kegiatan ekspor dan impor.

“Jadi teman-teman (Kemendag) mengambil keputusan tidak salah. Ada transparansi dan benar. Benar itu bukan penilaian saya dan Dirjen. Karena itu perlu pendapat hukum dari Kejaksaan,” kata Zulkifli usai menandatangani MoU di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (16/9/2022).

Menurut Zulkifli, Kemendag berperan penting untuk menunjang pekerjaan kementerian di sektor lain. Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah mengamanatkan Kemendag untuk memastikan ketersediaan pangan dengan harga yang terjangkau.

Ia berharap nota kesepahaman ini bisa membuat jajaran di Kemendag lebih berani mengambil keputusan karena dapat berkoordinasi langsung terkait aspek hukum dengan pihak Kejaksaan.

“Kalau teman-teman (di Kemendag) ragu, akan mengambat. Nah dengan MoU ini Kemendag akan berkerja dengan baik transparan dan terbuka. Apalagi, sudah bisa berkoordinasi langsung dengan Kejaksaan,” ujar Zulkifli.

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap Kemendag, termasuk di sektor ekspor dan impor.

Burhanuddin mengatakan pengawasan dimaksudkan agar kasus dugaan tindak pidana korupsi tidak kembali terulang di Kemendag.

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung pada tahun ini menetapkan Indrasari Wisnu Wardhana selaku mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng.

“Utamanya adalah bagaimana kita melakukan ekspor-impor dengan tidak salah,” ucap Jaksa Agung.

Lebih lanjut, Burhanuddin menambahkan, menurutnya masih ada oknum di Kemendag yang nakal.

Maka itu, Burhanuddin menekankan, pihaknya akan mencari dan menertibkan oknum nakal tersebut.

"Karena yang terjadi adalah masih ada kenakalan-kenakalan itu, dan kita tertibkan, baik dengan aturan-aturan nanti kita perketat aturannya tetapi tetap bisa dilaksanakan secara cepat," ucap dia.

Selain itu, Burhanuddin memastikan, setiap penanganan kasus korupsi yang sedang didalami Korps Adhyaksa saat ini akan terus berjalan.

“Jadi gini jangan berpikir MoU ini menghentikan perkara (korupsi) yang sedang berjalan, tolong garis bawahi ya, MoU ini tidak menghentikan perkara yang sedang berjalan, yang terjadi adalah bagi kami adalah memperbaiki jangan sampai terjadi lagi itu,” ujar Burhanuddin.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/16/14480871/mendag-harap-mou-dengan-kejagung-bisa-jaga-transparansi-kegiatan-ekspor

Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke