JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte mengaku siap menjalani sidang etik Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Napoleon bakal menjalani sidang etik setelah terlibat kasus korupsi terkait penghapusan red notice di Interpol atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
"Saya bhayangkara, saya akan laksanakan semua," ujar Napoleon saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022).
Baca juga: Vonis Napoleon Bonaparte, Hakim Nilai Perbuatannya Tak Bisa Dibenarkan
Jendral Polri bintang dua itu menyatakan telah siap menjalani sidang etik sejak awal terjerat kasus Djoko Tjandra. Sebagai seorang bhayangkara, kata dia, ia akan menghadapi sidang etik atas perbuatan yang telah dilakukan.
"Sudah saya tunjukan, kita bhayangkara yang bertanggung jawab secara hukum, bukan lari, berani berbuat, berani bertanggung jawab," tegas Napoleon.
Kendati demikian, eks Kadiv Hubinter Polri itu mengaku belum mengetahui jadwal sidang etik yang disebut bakal segera dilaksanakan. Napoleon menyerahkan seluruh prosesnya ke Divisi Propam Polri.
Baca juga: Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Hakim: Napoleon dan M Kece Sudah Saling Memaafkan
"Silakan tanya kepada Polri, ke Mabes Polri bukan tanya sama saya, saya kan cuma objek, tanyakan sama mereka," ujarnya.
Dalam kasus ini, Napoleon terbukti menerima uang senilai 370.000 dollar Amerika Serikat dan 200.000 dollar Singapura dari Djoko Tjandra melalui Tommy Sumardi.
Napoleon lantas divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Ia kemudian mengajukan banding, tetapi Pengadilan Tinggi Jakarta justru menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta.
Baca juga: Terbukti Aniaya M Kece, Irjen Napoleon Divonis 5 Bulan 15 Hari
Sebelumnya diberitakan, KKEP Divisi Propam Polri bakal menggelar sidang etik terhadap Irjen Napoleon Bonaparte pekan depan.
Kendati demikian, Kapala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo belum dapat menyebutkan kapan jadwal sidang etik terhadap Napoleon.
“Tapi jadwalnya nanti, nunggu dulu,” ujar Dedi saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (9/9/2022).
Baca juga: Hari Ini, Irjen Napoleon Bonaparte Hadapi Vonis Kasus Penganiayaan M Kece
Maka, hingga saat ini, Napoleon masih berstatus anggota Polri aktif dengan pangkat Jenderal bintang dua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.