Salin Artikel

Bakal Disidang Etik Polri, Napoleon: Saya Bhayangkara, Saya Akan Laksanakan Semua

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte mengaku siap menjalani sidang etik Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Napoleon bakal menjalani sidang etik setelah terlibat kasus korupsi terkait penghapusan red notice di Interpol atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

"Saya bhayangkara, saya akan laksanakan semua," ujar Napoleon saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022).

Jendral Polri bintang dua itu menyatakan telah siap menjalani sidang etik sejak awal terjerat kasus Djoko Tjandra. Sebagai seorang bhayangkara, kata dia, ia akan menghadapi sidang etik atas perbuatan yang telah dilakukan.

"Sudah saya tunjukan, kita bhayangkara yang bertanggung jawab secara hukum, bukan lari, berani berbuat, berani bertanggung jawab," tegas Napoleon.

Kendati demikian, eks Kadiv Hubinter Polri itu mengaku belum mengetahui jadwal sidang etik yang disebut bakal segera dilaksanakan. Napoleon menyerahkan seluruh prosesnya ke Divisi Propam Polri.

"Silakan tanya kepada Polri, ke Mabes Polri bukan tanya sama saya, saya kan cuma objek, tanyakan sama mereka," ujarnya.

Dalam kasus ini, Napoleon terbukti menerima uang senilai 370.000 dollar Amerika Serikat dan 200.000 dollar Singapura dari Djoko Tjandra melalui Tommy Sumardi.

Napoleon lantas divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Ia kemudian mengajukan banding, tetapi Pengadilan Tinggi Jakarta justru menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sebelumnya diberitakan, KKEP Divisi Propam Polri bakal menggelar sidang etik terhadap Irjen Napoleon Bonaparte pekan depan.

Kendati demikian, Kapala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo belum dapat menyebutkan kapan jadwal sidang etik terhadap Napoleon.

“Tapi jadwalnya nanti, nunggu dulu,” ujar Dedi saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (9/9/2022).

Maka, hingga saat ini, Napoleon masih berstatus anggota Polri aktif dengan pangkat Jenderal bintang dua.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/15/16495421/bakal-disidang-etik-polri-napoleon-saya-bhayangkara-saya-akan-laksanakan

Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke