Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferdy Sambo Klaim Tak Ikut Tembak Brigadir J, Guru Besar Unpad: Masih Ada Upaya Perlawanan

Kompas.com - 15/09/2022, 13:45 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran (Unpad) Muradi menyebutkan, masih ada upaya perlawanan dari Irjen Ferdy Sambo dalam pengusutan kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ini terlihat dari pengakuan Sambo yang tidak ikut menembak Brigadir J. Sementara, dalam keterangannya, Richard Eliezer atau Bharada E menyatakan bahwa Sambo ikut menembak.

"Kalau saya implisit menangkapnya masih ada upaya perlawanan untuk mengatakan saya tidak melakukan itu (penembakan)," kata Muradi dalam program Back To BDM yang dikutip dari Kompas.id, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: Sidang Banding Putusan Pemecatan Ferdy Sambo Akan Digelar Pekan Depan

Muradi mengatakan, Polri telah mengantongi sejumlah barang bukti dalam kasus ini. Polisi tinggal melakukan pencocokan dari keterangan para saksi.

Dia pun mengajak masyarakat tetap mengawal kasus ini hingga hukuman terhadap Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya dijatuhkan.

Jangan sampai publik gentar karena menaruh simpati pada anak-anak Ferdy Sambo, juga isu kekerasan seksual yang belakangan diklaim istri Sambo, Putri Candrawathi.

"Publik tetap harus mengawal. Kalau tidak, ini 'masuk angin'," ujarnya.

Muradi memprediksi, Sambo bakal dihukum minimal 20 tahun penjara dalam kasus ini.

Bahkan, menurutnya, tak tertutup kemungkinan mantan Kepala Divisi Profesi dan Keamanan (Kadiv Propam) Polri itu dihukum seumur hidup atau hukuman mati karena dijerat pasal berlapis soal pembunuhan berencana sekaligus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.

Baca juga: Komnas HAM: Kalau Lindungi Sambo, Kenapa Kami Simpulkan Extra Judicial Killing?

Selain itu, dia memprediksi, para polisi yang membantu menghilangkan barang bukti di tempat penembakan akan terkena imbasnya. Minimal, kata Muradi, 7-8 orang dipecat dari Polri.

Sementara, tujuh polisi yang menjadi tersangka obstruction of justice kasus Brigadir J diperkirakan dijatuhi hukuman 5-20 tahun penjara, bergantung dari perannya.

Melihat perkembangan pengusutan kasus, Muradi optimistis para tersangka akan dijatuhi hukuman maksimal.

"Saya melihatnya dalam konteks ini akan sesuai dengan apa yang menjadi ganjaran dari pelaku pembunuhan," ucapnya.

Muradi berharap, proses hukum terhadap para personel Polri ini, termasuk para perwira, dapat menimbulkan efek jera.

"Sebelumnya ada banyak kasus korupsi segala macam itu kan lebih ke extraordinary crime. Ini kan kriminal biasa yang memang dilakukan oleh petinggi Polri," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com