JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Maman Imanulhaq meminta Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memenuhi panggilan MKD terkait konflik dengan anggota Komisi I DPR Fraksi PDI-P Effendi Simbolon terkait pernyataan TNI "seperti gerombolan dan ormas".
Maman mempertanyakan kenapa bisa para prajurit TNI AD tiba-tiba ramai-ramai bereaksi mengecam Effendi Simbolon.
Padahal, Maman menjelaskan, TNI dan DPR selama ini selalu bekerja sama, termasuk soal anggaran.
"Video viral teman-teman Kodim dan sebagainya ini kan tentu sangat tidak nyaman. Bagaimana TNI tiba-tiba bereaksi seperti itu. Tidak boleh terjadi. DPR punya hak imunitas, tidak perlu lalu ditanggapi dengan cara seolah-olah menyebarkan seperti itu sehingga ada kontroversi antara TNI dengan DPR," ujar Maman saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022).
Baca juga: Effendi Simbolon Minta Maaf, Danrem 073/Makutarama Minta Prajurit Tak Lagi Reaktif
Dia menerangkan, MKD DPR memang belum memanggil Dudung secara resmi. Namun, dirinya menilai pemanggilan Dudung itu penting.
"Supaya tidak terjadi lah misalnya mitra kita di DPR merasa tersinggung, lalu dia menyebarkan ke bawahannya untuk melawan DPR," tuturnya.
"DPR kan sebenarnya tidak perlu dilawan. DPR hanya perlu diperkuat argumen, beradu argumen lah kita di sini. Berbangsa dan bernegara itu tidak hanya satu suara, harus berbagai suara," sambung Maman.
Untuk itu, Maman memastikan MKD DPR akan bersurat dengan Dudung secepatnya.
Sementara itu, Dia mengingatkan bahwa anggota DPR memang bertugas untuk menyuarakan sesuatu, termasuk dengan mitra kerjanya, dalam perkara ini adalah Komisi I dan TNI AD.
Sehingga, jika pernyataan seorang anggota DPR menyinggung perasaan masyarakat, maka mereka akan memohon maaf.
"Tetapi mitra pun harus juga melakukan introspeksi diri. Tidak boleh tidak datang. Tidak boleh juga anggap remeh DPR," katanya.
Baca juga: Effendi Simbolon Minta Maaf, Mabes AD: Pembelajaran dalam Berucap...
Maman meminta, jika MKD sudah melayangkan surat, maka Dudung harus datang.
Menurutnya, seorang jenderal TNI juga harus bertanggung jawab perihal kecaman-kecaman yang terjadi.
"Karena sebagai seorang jenderal dia bertanggung jawab agar tidak terjadi konflik yang lebih luas," imbuh Maman.
Diketahui Effendi menuai banyak kecaman karena pernyataannya yang menyebut TNI seperti gerombolan dan organisasi masyarakat (ormas).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.