Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Dengan Kekuasaannya, Ferdy Sambo Merasa Bisa Rekayasa Kematian Brigadir J

Kompas.com - 15/09/2022, 08:18 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan, secara psikologis Ferdy Sambo merasa dirinya bisa merekayasa kasus pembunuhan yang dia lakukan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Psikologis Sambo ini dikarenakan pengaruh kekuasaan jabatan Kadiv Propam yang dia jabat.

"Dengan memiliki kekuasaan yang besar itu, FS secara psikologis merasa bisa merekayasa kasus pembunuhan Yoshua dan tidak khawatir akan terbongkar," kata Taufan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: Putri Candrawathi Disebut Bikin Rekening Pakai Nama Ajudan, Punya Bripka RR Isinya Ratusan Juta

Dari situ bisa dilihat bahwa kondisi kejiwaan Ferdy Sambo benar-benar normal dan sadar, karena menyadari kekuasaan yang dipegang bisa memuluskan rencana jahatnya.

"Itulah gambaran psikologi kekuasaan di alam diri FS, jadi bukan (gangguan kejiwaan dengan) istilah psikopat," papar Taufan.

Psikologi Ferdy Sambo ini, kata Taufan, juga mengindikasikan adanya abuse of power dalam jabatan Kadiv Propam Polri. Sebab, bisa menggerakan tidak hanya unit di bawah Kadiv Propam.

"Bahkan juga (menggerakkan) unit lain termasuk staf ahli Kapolri," imbuh dia.

Baca juga: Alasan di Balik Putri Candrawathi Buka Rekening Pakai Nama Brigadir J dan Bripka RR

Dengan pengaruh kuat Kadiv Propam, Ferdy Sambo melakukan obstruction of justice atau tindakan menghalangi proses penegakan hukum.

Dengan beragam tindakan Ferdy Sambo inilah, kata Taufan, yang membuat Komnas HAM memberikan kesimpulan adanya extrajudicial killing dalam proses pembunuhan Brigadir J.

"Yaitu orang membunuh dengan menggunakan seluruh kekuasaan yang berlebihan itu, kemudian dengan kekuasaannya yang super melakukan obstruction of justice. Dimulai dari penyusunan skenario, pembuatan alibi, disinformasi, merusak TKP, barang bukti dan lain-lain," papar Taufan.

Baca juga: Komnas Perempuan Tegaskan Isu Kekerasan Seksual Jangan Jadi Alat Pemaaf Ferdy Sambo

Adapun Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.

Polri telah menetapkan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi, serta Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Atas perbuatan mereka, kelima tersangka itu dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman seumur hidup dan hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com