JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengeklaim akan selalu meningkatkan teknologi dan keamanan aplikasi yang berkaitan dengan Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik menyebutkan bahwa seluruh aplikasi yang dimiliki KPU diperbarui seiring terbitnya peraturan mengenai tahapan pemilu.
Ambil contoh, Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), sudah lebih dulu diperbarui jelang tahapan pendaftaran partai politik.
Baca juga: Perbaikan Administrasi Parpol, KPU Kembali Buka Akses Sipol Selama 2 Pekan
Ke depan, misalnya berkaitan dengan penetapan daerah pemilihan (dapil) dan pencalonan, KPU mengeklaim juga bakal memperbarui aplikasi-aplikasi yang berkenaan dengan 2 tahapan tersebut.
“Misalnya Sidapil (Sistem Informasi Dapil). Kami sedang meng-update, meningkatkan kualitas komputasi Sidapil,” ujar Idham kepada wartawan, Rabu (14/9/2022).
Ia mengaku, pada Senin (12/9/2022) lalu, peningkatan kualitas komputasi Sidapil sudah memasuki finalisasi.
“Belum lama kami mengadakan rapat dan saya saksikan sendiri itu tampilannya jauh lebih segar, jauh lebih bagus,” kata dia.
Baca juga: Seluruh Gugatan Pelanggaran Administrasi KPU Kandas di Tangan Bawaslu
“Begitu juga dengan nanti Silon (Sistem Informasi Pencalonan). Jadi semua aplikasi-aplikasi yang digunakan untuk pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu itu kita akan upgrade teknologinya, termasuk juga keamanan,” jelas eks Ketua KPU Kabupaten Bekasi itu.
Idham melanjutkan, aplikasi-aplikasi milik KPU yang berkenaan dengan Pemilu 2024 bakal disertifikasikan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Ia juga menjamin bahwa aplikasi itu bakal disosialisasikan secara luas kepada publik berbarengan dengan sosialisasi Peraturan KPU tentang tahapan yang bersangkutan.
“Dalam perkembangan teknologi informasi, potensi-potensi terganggunya keamanan sistem dari sebuah sistem informasi itu harus diantisipasi. (Tapi), pendekatannya bukan pendekatan reaktif, tapi pendekatan mitigatif, ujar Idham.
Diskursus soal keamanan aplikasi KPU mengemuka setelah 105 juta data kependudukan warga Indonesia diduga bocor dan dijual di forum online "Breached Forums" pada 6 September 2022, diklaim bersumber dari KPU RI.
Data yang bocor di Breached terbilang komplet karena menyertakan berbagai informasi sensitif dan lengkap dari warga Indonesia, meliputi nama lengkap, NIK, nomor KK, alamat lengkap, tempat dan tanggal lahir, usia, jenis kelamin, hingga keterangan soal disabilitas.
Karena diklaim berasal dari KPU, data yang dijual juga memuat informasi berkaitan dengan pemilu, seperti nama dan nomor ID provinsi, kota, kecamatan, serta nomor Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca juga: Bawaslu Nilai KPU Tak Langgar Administrasi Pendaftaran Pemilu soal Laporan Partai Kedaulatan
Data sensitif tersebut dijual seharga 5.000 dolar AS atau setara Rp 74,4 juta dalam file berukuran 4 GB (Compressed) atau 20 GB (Uncompressed).
Bjorka juga menyediakan sebuah tautan untuk mengunduh 2 juta sampel data secara bebas dan gratis.
Sejumlah pakar digital menilai data-data itu valid meski belum bisa dipastikan apakah data-data itu benar bersumber dari penyelenggara pemilu.
KPU RI membantah kebocoran data itu bersumber dari mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.