Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Terapkan Protokol Kebocoran Data dan Terbuka ke Publik

Kompas.com - 13/09/2022, 15:40 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerhati media sosial dari Drone Emprit, Ismail Fahmi mengatakan, pemerintah harus menerapkan protokol dan segera memperingatkan masyarakat jika terjadi peristiwa kebocoran data.

Fahmi menyampaikan hal itu peristiwa kebocoran data masyarakat yang dilakukan oleh seorang peretas (hacker) beridentitas Bjorka.

Menurut Fahmi, protokol penanggulangan kebocoran data sudah lazim diterapkan di banyak negara.

"Kalau kita ngikutin aturan ya, ini terjadi di semua negara, ketika terjadi kebocoran apa yang harus dilakukan itu sudah ada protokolnya. Ini yang harusnya dilakukan pemerintah Indonesia juga," kata Fahmi dalam program Sapa Indonesia Malam di KOMPAS TV, pada Senin (12/9/2022).

Baca juga: Respons Pemerintah Bentuk Tim Khusus Setelah Miliaran Data Dibobol Hacker Bjorka

"Pertama notifikasi, kasih tahu masyarakat bahwa ada kebocoran. Calon-calon korbannya dikasih tahu," sambung Fahmi.

Fahmi mengatakan, protokol pemberitahuan atau notifikasi kepada masyarakat harus dilakukan oleh penyelenggara sistem elektronik (PSE) baik dari pemerintah atau swasta untuk menunjukkan terdapat potensi bahaya bagi publik akibat peristiwa kebocoran data.

Protokol kedua, kata Fahmi, adalah PSE harus memberi tahu dampak-dampak kemungkinan atau tindak kejahatan yang terjadi akibat kebocoran data masyarakat.

"Ini kan harus dikasih tahu, misalnya ada skimming, akan ada blast e-mail, SMS, mungkin lewat WhatsApp," ucap Fahmi.

Akibat kebocoran data itu, kata Fahmi, maka data diri seseorang rentan disalahgunakan pihak lain. Bahkan, kata dia, data yang bocor itu bisa digunakan untuk rekayasa sosial.

"Social engineering-nya jauh lebih mudah karena mereka sudah punya data. Ada nomor telepon kan, dari registrasi nomor telepon itu dapat NIK. Dari NIK digabungkan misalnya dari sumber data yang lain lagi, dari KPU, dapatlah nama-nama dia kan. Nama-nama keluarganya," ucap Fahmi.

Baca juga: Data Pribadi Puan Maharani Disebarkan Bjorka, PDI-P: Pelanggaran Pidana Serius

Fahmi mengatakan, melalui protokol penanganan kebocoran data itu pemerintah bisa memberi pembelajaran supaya setiap anggota masyarakat tahu apa yang harus mereka lakukan atau langkah yang diambil dalam situasi seperti itu.

Protokol ketiga, kata Fahmi, adalah penyelidikan serta evaluasi pengumpulan dan pengelolaan data yang sebaiknya dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Kebocoran data pribadi masyarakat Indonesia menjadi perbincangan publik selama seminggu terakhir setelah sebuah akun bernama Bjorka menjual data registrasi SIM Card yang ia klaim berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di forum peretas.

Kominfo pun menampik tudingan tersebut dan menyebut klaim Bjorka sebagai kebohongan atau hoaks. Sebab, Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar.

Beberapa hari kemudian, pada 6 September 2022, Bjorka kembali menjual data yang ia klaim berasal dari Komisi Pemilihan Umum.

Baca juga: Bareskrim Bergabung dalam Tim Khusus Usut Hacker Bjorka

Halaman:


Terkini Lainnya

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com