JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi hacker Bjorka kembali menyita perhatian publik dalam sepekan terakhir.
Pada pekan lalu, Bjorka kembali membagikan data sensitif di forum diskusi online Breached Forums.
Data yang dibagikan di forum beralamatkan "breached.to" itu diklaim merupakan data milik Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Data Pribadi Puan Maharani Disebarkan Bjorka, PDI-P: Pelanggaran Pidana Serius
Bjorka mengeklaim memiliki beberapa dokumen dalam file terkompres sebesar 40 MB, dengan judul seperti "Permohonan Dukungan Sarana dan Prasarana", "Surat Rahasia kepada Presiden dalam amplop tertutup", dan sebagainya.
Selain itu, selama sepekan ini Bjorka juga menyebarkan data pribadi para pejabat negara melalui grup Telegram miliknya.
Data pribadi milik pejabat publik yang dibagikannya meliputi nama lengkap, nomor KTP, nomor KK, nama orang tua, alamat rumah, tempat dan tanggal lahir, status agama, riwayat pendidikan, dan sebagainya.
Sejumlah nama pejabat publik yang jadi sasaran aksi doxing dari Bjorka ini antara lain Menkominfo Johnny G Plate, Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri BUM Erick Thohir, dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca juga: Pemerintah Bentuk Tim Khusus Hadapi Serangan Hacker Bjorka, Libatkan Polri dan BIN
Berdasarkan catatan Kompas.com, aksi Bjorka dalam menyebar sejumlah data sensitif terpantau telah dilakukan dalam kurun waktu sebulan terakhir, yakni dari akhir Agustus hingga awal September.
Data sensitif yang ia bagikan itu meliputi nomor KTP, nomor KK, nomor telepon, dan lainnya.
Data sensitif milik warga Indonesia tersebut diklaim Bjorka diperoleh dari beberapa sumber resmi. Misalnya dari operator internet Indihome, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan proses registrasi kartu SIM (SIM card).