Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebocoran Data di Indonesia Bisa Menurunkan Kepercayaan Internasional

Kompas.com - 13/09/2022, 06:15 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Praktisi keamanan siber Pratama Dahlian Persadha menilai jika kasus kebocoran data di Indonesia terus terjadi maka bisa menurunkan tingkat kepercayaan di mata negara lain.

"Bila ini (kebocoran data) terus terjadi maka ketidakpercayaan dunia internasional kepada Indonesia akan meningkat," kata Pratama saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/9/2022).

"Padahal Indonesia kini 'pemimpin' G20, jangan sampai ajang G20 nanti dihiasi kebocoran data," sambung Pratama yang juga Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (CISSReC).

Pratama mengatakan, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang sampai saat ini belum disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga menjadi celah hukum yang membuat pelaku aksi pencurian dan membocorkan data belum bisa diganjar hukuman maksimal.

Baca juga: Pemerintah Bentuk Tim Khusus Hadapi Serangan Hacker Bjorka, Libatkan Polri dan BIN

Pratama menambahkan, RUU PDP yang tak kunjung disahkan membuat negara tidak bisa memaksa penyelenggara sistem elektronik baik pemerintah maupun swasta untuk bisa mengamankan data dan sistem yang mereka kelola dengan maksimal atau dengan standar tertentu.

Alhasil, kata Pratama, karena RUU PDP belum disahkan, maka ketika terjadi kebocoran data maka pihak pengumpul dan pengelola data tidak bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas keteledoran mereka jika terbukti bersalah di pengadilan.

Sebab, lanjut Pratama, baik individu maupun pemerintah atau swasta mengklaim sama-sama menjadi korban pencurian atau pembobolan data.

"Padahal soal ancaman peretasan ini sudah diketahui luas. Seharusnya PSE melakukan pengamanan maksimal, misalnya dengan menggunakan enkripsi atau penyandian untuk data pribadi masyarakat," ucap Pratama.

Perkara kebocoran data digital di Indonesia sudah beberapa kali terjadi. Namun, belakangan ini sepak terjang peretas (hacker) beridentitas Bjorka menjadi sorotan karena membocorkan berbagai data masyarakat hingga sejumlah pejabat.

Baca juga: Soal Serangan Hacker Bjorka, Kepala BSSN: Masyarakat Tenang Saja...

Keamanan data digital di dalam negeri dinilai rentan karena sudah beberapa kali terjadi kebocoran baik dari sisi pemerintah maupun swasta yang mengumpulkan hingga mengelola data masyarakat.

Maka dari itu banyak kalangan menilai Indonesia menjadi salah satu negara yang menjadi sasaran empuk para peretas (hacker).

Contohnya, pada akhir pekan lalu, hacker dengan identitas Bjorka mengumbar data pribadi sejumlah pejabat, yakni Ketua DPR Puan Maharani dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Selain itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate turut menjadi korban dan juga Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan, serta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun mengakui memang terjadi kebocoran data pejabat negara yang dilakukan hacker Bjorka.

"Saya pastikan bahwa itu memang terjadi, sudah dapat laporannya dari BSSN, kemudian dari analis deputi kerja saya," kata Mahfud saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (12/9/2022).

Baca juga: Hacker Klaim Retas Data Istana, Kasetpres: Saya Yakin Enggak

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com