Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BSSN Telusuri Latar Belakang "Hacker" “Bjorka”

Kompas.com - 13/09/2022, 15:25 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tengah menelusuri latar belakang hackerBjorka” yang melakukan serangan siber ke sejumlah situs pemerintah.

“Sedang kita telusuri ya,” kata Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian kepada wartawan di Kantor BSSN, Depok, Jawa Barat, Selasa (13/9/2022).

Dalam penelusuran tersebut, Hinsa mengatakan, BSSN juga sudah berkoordinasi dengan Barskrim Polri.

“Kita bersama-sama dengan aparat terkait, khususnya Bareskrim kita juga berkoordinasi untuk mendapatkan (latar belakang),” ujar dia.

Baca juga: Data Pribadinya Disebarkan Hacker Bjorka, Anies: Kebanyakan Salah Data-datanya

Di sisi lain, Hinsa mengimbau masyarakat agar tetap tenang dalam menyikapi serangan hacker di ruang siber.

Meski begitu, kata dia, ketenangan tersebut bukan berarti masyarakat mengabaikan adanya serangan siber.

“Masyarakat diharapkan menyikapi dengan tenang tapi bukan berarti abai, jadi intensitasnya kalau dalam siber intensitas rendah dan kita harapkan jangan sampai terjadi juga meningkat,” kata dia.

Aksi peretasan oleh hacker yang menyasar sejumlah instansi dan pejabat negara tengah menjadi sorotan, salah satunya aksi hacker yang menggunakan identitas Bjorka di dunia maya.

Hingga kini, Bjorka diduga telah meretas data pelanggan Indihome, data registrasi SIM Card, data KPU RI, dan sejumlah dokumen surat menyurat milik Presiden Joko Widodo, termasuk surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara (BIN).

Kepala Sekretariat Heru Budi Hartono menyatakan, tidak ada satu pun dokumen surat menyurat Presiden Jokowi yang diretas.

Baca juga: Bareskrim Bergabung dalam Tim Khusus Usut Hacker Bjorka

Namun, ia menegaskan, segala tindakan peretasan adalah perbuatan melanggar hukum dan ia yakin aparat bakal menyelesaikan masalah ini.

"Saya rasa penegak hukum akan melakukan tindakan hukum. Nanti akan ada pernyataan resmi pejabat terkait," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com