Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberhentian Suharso Monoarfa dari Ketum PPP Dinilai Dapat Mengancam Elektoral Partai

Kompas.com - 05/09/2022, 23:07 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs (Indostrategic) Ahmad Khoirul Umam menilai pergantian pucuk pimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dapat mengancam tingkat elektoral atau keterpilihan dalam Pemilu 2024.

Diberitakan sebelumnya, Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Banten, Minggu (4/9/2022), memutuskan mengganti Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum PPP.

Suharso digantikan oleh Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono.

“Jika mitigasi tidak segera dilakukan, pelemahan sel-sel politik PPP mengancam tidak optimalnya mesin politik partai,” tutur Achmad Khoirul Umam dalam keterangannya, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Harta Kekayaan Ketum PPP yang Dilengserkan Suharso Monoarfa Capai Rp 73 Miliar

Dalam pandangannya, PPP harus segera membangun konsolidasi yang solid agar tidak kehilangan konstituen.

Menurut Umam, apabila konsolidasi itu segera dilakukan, maka penurunan perolehan suara di Pemilu 2024 akan sangat mungkin terjadi.

“Ancaman degradasi parliamentary Threshold (PT) 4 persen akan membayangi PPP,” ujarnya.

“Jangan sampai Pemilu 2024 menjadi pemilu perpisahan bagi PPP dari jajaran elit partai Senayan,” kata Umam menambahkan.

Baca juga: Kubu Suharso Monoarfa Melawan, Tamliha PPP: Tak Ada yang Bisa Copot Ketum!

Ahmad Khoirul Umam juga menjelaskan, belum satu suaranya pemberhentian Suharso dapat berdampak pada dua hal.

Pertama, memengaruhi proses verifikasi partai politik yang tengah berlangsung di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Nissi Elizabeth Waketum PPP Arsul Sani mengatakan sebutan yang tepat untuk status Suharso Monoarfa di jabatan Ketua Umum Partai adalah digantikan, bukan dipecat atau diberhentikan.

Kedua, soliditas Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang dihuni PPP bersama Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar.

Bisa jadi, kata Umam, pengganti Suharso Monoarfa tak sepaham dengan keputusan politik terkait KIB.

“Dari pada di KIB sekadar menjadi pelengkap saja, maka PPP berpeluang dibawa untuk bergabung dengan koalisi lain yang lebih merepresentasikan karakter nilai-nilai politik Islam,” katanya.

Baca juga: Suharso Diberhentikan sebagai Ketum, Arsul Sani: Jangan Dibayangkan PPP Pecah

Terkait pelengseran Suharso Monoarfa, Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menegaskan tidak ada perpecahan di tubuh partai berlambang Kabah tersebut.

Arsul Sani mengklaim bahwa Suharso Monoarfa telah mengetahui jika hendak diganti.

Bahkan, Arsul mengungkapkan bahwa pergantian kepemimpinan merupakan usulan 30 dari 34 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) yang hadir dalam Mukernas PPP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com