Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan: Yang Dilakukan Sambo Rusak Sistem Penanganan Kekerasan Seksual

Kompas.com - 04/09/2022, 12:22 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengatakan, tindakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Ferdy Sambo merusak sistem penanganan kasus kekerasan seksual.

“Apa yang dilakukan Sambo itu merusak sistem penanganan kasus kekerasan seksual yang sudah dibangun bertahun-tahun,” kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (4/9/2022).

“Kita harus memikirkan korban-korban kekerasan seksual lainnya yang akan semakin sulit mengakses keadilan,” ujar Aminah.

Baca juga: Komnas Perempuan Minta Polisi Dalami Dugaan Perkosaan terhadap Putri Candrawathi di Magelang

Aminah mengungkapkan, pada rapat koordinasi (rakor) yang dilakukan di Polda Metro Jaya, Komnas Perempuan telah meminta agar polisi melakukan pemeriksaan lebih jauh terkait keributan di Magelang.

Keributan di Magelang terungkap dalam rapat tersebut.

Selain itu, pendalaman soal memungkinkan ditemukannya dugaan bentuk kekerasan seksual lain yang menimpa istri Sambo, Putri Candrawathi.

Sebab, berdasarkan pengalaman Komnas Perempuan, korban membutuhkan waktu lama untuk menceritakan peristiwa yang menimpa mereka.

Menurut Aminah, rakor tersebut digelar pada 13 dan 29 Juli atau setelah Sambo melaporkan kekerasan seksual terhadap Putri di Duren Tiga ke Polres Metro Jakarta Selatan.

“Tapi rekomendasi ini tidak ditindaklanjuti. Hal ini tidak lepas dari pengaruh jabatan Sambo yang menyebabkan penyidik tidak independen dan profesional,” ujar Aminah.

Adapun sistem penanganan kasus kekerasan seksual yang dirusak Sambo antara lain terkait koordinasi antar lembaga dalam upaya memenuhi hak korban.

Baca juga: Sering Dinilai Istimewakan Putri Candrawathi, Komnas Perempuan: Ini Berlaku untuk Semua Perempuan

Aminah mengatakan, selama ini, dalam menangani kasus kekerasan seksual, polisi akan berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), psikolog, Rumah Aman, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ketentuan mengenai cara penanganan kasus kekerasan seksual tersebut didorong dengan program Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan (SPPT PKKTP).

“Tahun 2008 sudah ada MoU (memorandum of understanding) dengan Komnas Perempuan, kepolisian, kejaksaan, Mahkamah Agung, Kementerian PPA tentang akses keadilan bagi perempuan,” tutur Aminah.

Namun, karena tindakan dan pengaruh Sambo, rapat koordinasi tersebut tidak dilaksanakan sebagaimana biasanya. Padahal, rapat koordinasi tersebut sangat mungkin dilakukan.

“Juga kecurigaan terhadap rakor pembagian tugas antar institusi menjadi tidak nyaman,” ujar Aminah.

Baca juga: Komnas Perempuan: Putri Candrawathi Telepon Sambo Mengaku Takut, Ingin Pulang, Ada Perilaku Kurang Ajar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com