Salin Artikel

Komnas Perempuan: Yang Dilakukan Sambo Rusak Sistem Penanganan Kekerasan Seksual

“Apa yang dilakukan Sambo itu merusak sistem penanganan kasus kekerasan seksual yang sudah dibangun bertahun-tahun,” kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (4/9/2022).

“Kita harus memikirkan korban-korban kekerasan seksual lainnya yang akan semakin sulit mengakses keadilan,” ujar Aminah.

Aminah mengungkapkan, pada rapat koordinasi (rakor) yang dilakukan di Polda Metro Jaya, Komnas Perempuan telah meminta agar polisi melakukan pemeriksaan lebih jauh terkait keributan di Magelang.

Keributan di Magelang terungkap dalam rapat tersebut.

Selain itu, pendalaman soal memungkinkan ditemukannya dugaan bentuk kekerasan seksual lain yang menimpa istri Sambo, Putri Candrawathi.

Sebab, berdasarkan pengalaman Komnas Perempuan, korban membutuhkan waktu lama untuk menceritakan peristiwa yang menimpa mereka.

Menurut Aminah, rakor tersebut digelar pada 13 dan 29 Juli atau setelah Sambo melaporkan kekerasan seksual terhadap Putri di Duren Tiga ke Polres Metro Jakarta Selatan.

“Tapi rekomendasi ini tidak ditindaklanjuti. Hal ini tidak lepas dari pengaruh jabatan Sambo yang menyebabkan penyidik tidak independen dan profesional,” ujar Aminah.

Adapun sistem penanganan kasus kekerasan seksual yang dirusak Sambo antara lain terkait koordinasi antar lembaga dalam upaya memenuhi hak korban.

Aminah mengatakan, selama ini, dalam menangani kasus kekerasan seksual, polisi akan berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), psikolog, Rumah Aman, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ketentuan mengenai cara penanganan kasus kekerasan seksual tersebut didorong dengan program Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan (SPPT PKKTP).

“Tahun 2008 sudah ada MoU (memorandum of understanding) dengan Komnas Perempuan, kepolisian, kejaksaan, Mahkamah Agung, Kementerian PPA tentang akses keadilan bagi perempuan,” tutur Aminah.

Namun, karena tindakan dan pengaruh Sambo, rapat koordinasi tersebut tidak dilaksanakan sebagaimana biasanya. Padahal, rapat koordinasi tersebut sangat mungkin dilakukan.

“Juga kecurigaan terhadap rakor pembagian tugas antar institusi menjadi tidak nyaman,” ujar Aminah.

Selain melakukan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Sambo juga merancang skenario.

Adapun skenario itu antara lain cerita peristiwa saling menembak antara Bharada Richard Eliezer di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baku tembak disebut terjadi setelah Brigadir J melecehkan istrinya di rumah tersebut

Selain itu, dalam perkara ini, puluhan polisi juga diduga melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan. Sebanyak enam di antaranya, termasuk Sambo kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, dalam perkara pembunuhan berencana itu, polisi telah menetapkan lima tersangka.

Mereka adalah Sambo, Putri, Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky RIzal, dan pembantu rumah tangga bernama Kuat Ma'ruf.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/04/12221821/komnas-perempuan-yang-dilakukan-sambo-rusak-sistem-penanganan-kekerasan

Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke