Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan: Putri Candrawathi Telepon Sambo Mengaku Takut, Ingin Pulang, Ada Perilaku "Kurang Ajar"

Kompas.com - 04/09/2022, 07:26 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengaku mendapatkan kekerasan seksual berupa pemerkosaan oleh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan ke Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Putri mengaku pemerkosaan tersebut terjadi di rumahnya di Magelang, Jawa Tengah.

Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengungkapkan, saat masih di Magelang, Putri sempat menghubungi Ferdy Sambo terkait tindakan kurang ajar dari Brigadir J.

“Tapi tidak detail, hanya menyampaikan bahwa ada perilaku tanda kutip ya kurang ajar dari J tapi detailnya nanti diceritakan di Jakarta,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi dalam program acara News Update Live Kompas.com, Jumat (2/9/2022).

Baca juga: 3 Perwira Polri Diberhentikan dengan Tidak Hormat Buntut Kasus Kematian Brigadir J

Komunikasi itu dilakukan Putri setelah pemerkosaan di Magelang.

Saat itu, Putri juga meminta pulang kepada suaminya karena takut.

“Dan ia memang ketika telepon meminta izin kepada Sambo untuk terus pulang karena dia takut dan ‘Aku ingin pulang’. Kemudian oke segeralah pulang,” ucap Siti.

Menurut keterangan Putri, keluarganya sudah berada di Magelang sejak 2 Juli. Rencananya, ia akan tinggal di sana hingga 11 Juli 2022.

Saat di Magelang, Ferdy Sambo dan Putri sempat merayakan hari ulang tahun pernikahannya serta mengantarkan anaknya ke sekolah di Magelang.

Pada 7 Juli 2022 pagi hari, Ferdy Sambo kembali ke Jakarta terlebih. Sementara itu, Putri bersama sejumlah ajudan lain masih tinggal di Magelang.

Pada tanggal yang sama, Putri mengaku lebih banyak menghabiskan waktu di kamar karena dalam keadaan kurang sehat.

“Nah kekerasan seksualnya berbentuk perkosaan atau persetubuhan itu terjadi di sore hari,” ujar Siti.

Baca juga: Mengapa Putri Candrawathi Tak Ditahan meski Sudah Jadi Tersangka?

Setelah kejadian perkosaan tersebut, asisten rumah tangga Putri yang bernama Susi menemukannya di depan pintu kamar mandi.

Kemudian, asisten rumah tangga lainnya, yakni Kuat Ma’ruf membantunya kembali ke kamar.

Saat itu, di dalam rumah tidak ada orang selain Brigadir J, Kuat, Susi, dan Putri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com