Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan: Yang Dilakukan Sambo Rusak Sistem Penanganan Kekerasan Seksual

Kompas.com - 04/09/2022, 12:22 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengatakan, tindakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Ferdy Sambo merusak sistem penanganan kasus kekerasan seksual.

“Apa yang dilakukan Sambo itu merusak sistem penanganan kasus kekerasan seksual yang sudah dibangun bertahun-tahun,” kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (4/9/2022).

“Kita harus memikirkan korban-korban kekerasan seksual lainnya yang akan semakin sulit mengakses keadilan,” ujar Aminah.

Baca juga: Komnas Perempuan Minta Polisi Dalami Dugaan Perkosaan terhadap Putri Candrawathi di Magelang

Aminah mengungkapkan, pada rapat koordinasi (rakor) yang dilakukan di Polda Metro Jaya, Komnas Perempuan telah meminta agar polisi melakukan pemeriksaan lebih jauh terkait keributan di Magelang.

Keributan di Magelang terungkap dalam rapat tersebut.

Selain itu, pendalaman soal memungkinkan ditemukannya dugaan bentuk kekerasan seksual lain yang menimpa istri Sambo, Putri Candrawathi.

Sebab, berdasarkan pengalaman Komnas Perempuan, korban membutuhkan waktu lama untuk menceritakan peristiwa yang menimpa mereka.

Menurut Aminah, rakor tersebut digelar pada 13 dan 29 Juli atau setelah Sambo melaporkan kekerasan seksual terhadap Putri di Duren Tiga ke Polres Metro Jakarta Selatan.

“Tapi rekomendasi ini tidak ditindaklanjuti. Hal ini tidak lepas dari pengaruh jabatan Sambo yang menyebabkan penyidik tidak independen dan profesional,” ujar Aminah.

Adapun sistem penanganan kasus kekerasan seksual yang dirusak Sambo antara lain terkait koordinasi antar lembaga dalam upaya memenuhi hak korban.

Baca juga: Sering Dinilai Istimewakan Putri Candrawathi, Komnas Perempuan: Ini Berlaku untuk Semua Perempuan

Aminah mengatakan, selama ini, dalam menangani kasus kekerasan seksual, polisi akan berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), psikolog, Rumah Aman, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ketentuan mengenai cara penanganan kasus kekerasan seksual tersebut didorong dengan program Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan (SPPT PKKTP).

“Tahun 2008 sudah ada MoU (memorandum of understanding) dengan Komnas Perempuan, kepolisian, kejaksaan, Mahkamah Agung, Kementerian PPA tentang akses keadilan bagi perempuan,” tutur Aminah.

Namun, karena tindakan dan pengaruh Sambo, rapat koordinasi tersebut tidak dilaksanakan sebagaimana biasanya. Padahal, rapat koordinasi tersebut sangat mungkin dilakukan.

“Juga kecurigaan terhadap rakor pembagian tugas antar institusi menjadi tidak nyaman,” ujar Aminah.

Baca juga: Komnas Perempuan: Putri Candrawathi Telepon Sambo Mengaku Takut, Ingin Pulang, Ada Perilaku Kurang Ajar

Selain melakukan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Sambo juga merancang skenario.

Adapun skenario itu antara lain cerita peristiwa saling menembak antara Bharada Richard Eliezer di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baku tembak disebut terjadi setelah Brigadir J melecehkan istrinya di rumah tersebut

Selain itu, dalam perkara ini, puluhan polisi juga diduga melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan. Sebanyak enam di antaranya, termasuk Sambo kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, dalam perkara pembunuhan berencana itu, polisi telah menetapkan lima tersangka.

Mereka adalah Sambo, Putri, Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky RIzal, dan pembantu rumah tangga bernama Kuat Ma'ruf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik Jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik Jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com