Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Komnas Perempuan Tetap Lanjutkan Pemeriksaan Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Istri Ferdy Sambo

Kompas.com - 20/08/2022, 13:33 WIB
Singgih Wiryono,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas Perempuan tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Adapun polisi sudah menghentikan kasus tersebut dan Putri Candrawathi kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi mengatakan, pihaknya harus melihat dugaan kasus kekerasan tersebut secara utuh sehingga pemeriksaan tetap dilanjutkan.

Baca juga: Pernah Benarkan Ada Kekerasan Seksual terhadap Istri Ferdy Sambo, Komnas Perempuan Beri Penjelasan

"Untuk membaca kasus ini secara utuh, tentu kita harus meminta keterangan dari ibu PC, dalam posisinya sebagai apa pun, baik dia sebagai saksi, dia sebagai tersangka atas pendalaman dari dugaan terjadinya kekerasan seksual. Jadi itu (pemeriksaan) tetap harus dilakukan." ucap Aminah, dalam keterangan video, dikutip Kompas.com, Sabtu (20/8/2022).

Menurut Aminah, Komnas Perempuan memiliki pendekatan yang berbeda dengan kepolisian dalam memeriksa kasus dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan Putri.

Kepolisian fokus pada unsur pidana, sedangkan Komnas Perempuan memeriksa kasus tersebut untuk memastikan apakah terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia atau tidak.

"Jadi kalau ditanya apakah PC ini dijadikan tersangka lantas seluruh pengumpulan fakta dan pemeriksaan dilakukan Komnas HAM dan Komnas Perempuan dihentikan? tentu tidak," ujar Aminah.

Dia memaparkan, upaya pengungkapan fakta sudah dilakukan dan sudah berjalan sesuai dengan kaidah Hak Asasi Manusia.

Komnas Perempuan dengan tegas harus mendapatkan gambaran yang utuh atas kasus tersebut dan harus mendengarkan keterangan Putri meskipun berstatus tersangka.

"Yang kita tau bahwa dalam posisi ini dia adalah orang yang ada di dalam peristiwa pidana ini. Tentu itu akan tetap dilakukan (pemeriksaan)," kata dia.

"Untuk prosesnya kami masih dalam proses koordinasi kapan dan bagaimana meminta keterangan terhadap PC," pungkas Aminah.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Komnas Perempuan Dorong Pendampingan Psikologis

Dugaan kekerasan seksual dilaporkan Putri ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan terlapor Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Laporan itu dibuat sehari setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J, yakni 9 Juli 2022.

Setelah naik ke tahap penyidikan, Bareskrim Polri kemudian menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual itu karena dinilai tidak ada unsur pidana.

"Kita hentikan penyidikan karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi, Jumat (12/8/2022).

Sepekan setelah SP3 kasus kekerasan seksual, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J pada Jumat (19/8/2022).

Istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu disebut hadir di saat peristiwa nahas itu terjadi dan disangkakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

"Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, termasuk dengan alat bukti yang ada, dan sudah dilakukan gelar perkara, maka penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com