Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Khawatir Saksi dan Tersangka Kasus Brigadir J Cabut BAP Saat Sidang

Kompas.com - 02/09/2022, 19:48 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik menyebutkan, para saksi dan tersangka di kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bisa jadi masih berada di bawah kendali Irjen Ferdy Sambo.

Para tersangka seperti Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, hingga Putri Candrawathi yang merupakan istri Sambo berpotensi mengubah keterangan di sidang karena tekanan.

Begitu pun juga saksi bernama Susi. Taufan mengatakan pengaruh Sambo ini menjadi sinyal bahaya.

"Kuat, Susi, Ricky, Yogi, Romer, segala macam, kan masih di bawah kendali Sambo semua," ujar Taufan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/9/2022).

Baca juga: Komnas HAM Ingatkan Ada Risiko Ferdy Sambo Bebas, Minta Polisi Perkuat Bukti

Taufan mengatakan, tersangka yang sudah dipastikan tidak lagi dalam kendali Sambo adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Bharada E kini di bawah kendali penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Apalagi, Bharada E pula yang menyeret Sambo ke dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan cara mengubah pengakuannya usai ditetapkan tersangka bulan lalu.

Namun, yang Taufan khawatirkan adalah bagaimana jika para saksi dan tersangka yang masih di bawah kendali Sambo tiba-tiba mencabut kesaksian di berita acara pemeriksaan (BAP) saat persidangan.

Baca juga: Komnas HAM: Motif Lain Harus Dicari jika Tak Ada Pelecehan di Kasus Brigadir J, Masa Sambo Membunuh karena Iseng

"Nah yang saya khawatirkan selama ini kalau misalnya mereka ini kemudian bersama-sama menarik pengakuannya. BAP-nya dibatalkan sama mereka, dibantah. Kacau itu kan," tuturnya.

Jika hal tersebut terjadi, kata Taufan, Ferdy Sambo dan tersangka lain bisa saja bebas dari jeratan hukuman.

Dia pun mendorong polisi mencari bukti-bukti kuat yang tak terbantahkan untuk meyakinkan hakim di persidangan nanti.

Seperti diketahui, Brigadir J meninggal di rumah dinas mantan kepala divisi profesi dan pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, 8 Juli 2022. Brigadir J meninggal dengan luka tembak. 

Dalam kasus ini Polri sudah menjerat para tersangka, yakni Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Riza, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi dengan pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam pembunuhan berencana. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com