JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Riezky Aprilia tak mempersoalkan laporan yang dibuat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB), terhadap dirinya.
Diketahui, Riezky dilaporkan Pekat IB ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) imbas pernyataan "salah makan obat" yang dilontarkannya saat rapat dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada 29 Agustus lalu.
Menurut dia, setiap masyarakat memiliki hak untuk membuat laporan.
Baca juga: Anggota Fraksi PDI-P Dilaporkan ke MKD Buntut Pernyataan Salah Minum Obat ke Mentan
“Kita hormati hak masyarakat untuk menyampaikan laporan apabila dinggap kurang sesuai dan kita (mengikuti) mekanisme yang ada di MKD,” tutur Riezky dihubungi Kompas.com, Jumat (2/9/2022).
Meski demikian, ia mengatakan bahwa apa yang ia sampaikan sudah sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota DPR.
“Yang pasti saya menjalankan amanah undang-undang dalam menyampaikan pendapat di dalam rapat kerja,” sebutnya.
Baca juga: MKD Hentikan Perkara Suara Sayang yang Menyeret Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi
Untuk diketahui, pernyataan itu disampaikan Riezky kala menanggapi pemaparan Syahrul Yasin Limpo soal pupuk subsidi.
Ia menyampaikan semua pihak berhak menilai apa maksud dari pernyataan Mentan karena forum RDP terbuka untuk umum.
“Jadi seluruh masyarakat dalam iklim demokrasi hari ini berhak untuk berpendapat dan bereaksi terhadap substansi rapat hari itu,” ucapnya.
Riezky menegaskan siap memberi keterangan jika dibutuhkan oleh MKD.
Baca juga: Pimpinan MKD Usulkan Laporan Suara Sayang Aboe Bakar Alhabsyi Disetop
“Apabila memang harus saya klarifikasi kepada MKD saya siap,” ujarnya.
Untuk diketahui, saat membahas persoalan pupuk saat itu, Riezky menyarankan agar ada koordinasi lebih dalam antara Kementan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Koordinasi itu terkait payung hukum yang mengatur soal pemberian pupuk subsidi untuk para petani tambak.
Namun dalam rapat Riezky nampak tak puas dengan jawaban Syahrul soal mekanisme teknis penyaluran pupuk subsidi itu.
Baca juga: Apa Itu MKD?
Ia menilai, mestinya soal subsidi pupuk diatur dalam undang-undang, bukan keputusan menteri atau peraturan pemerintah.
“Sekali lagi saya sampaikan bentuknya undang-undang, tidak keputusan menteri, tidak peraturan pemerintah. Jadi jangan kita salah makan obat di sini,” ucapnya dikutip dari tayangan YouTube DPR RI.
Syahrul lantas keberatan dengan ucapan Riezky dan suasana rapat pun memanas.
“Saya enggak mau dengan kata-kata seperti ini. Enggak boleh main begitu,” sebut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.