Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke MKD, Kader PDI-P: Kita Hormati Hak Masyarakat

Kompas.com - 02/09/2022, 18:15 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Riezky Aprilia tak mempersoalkan laporan yang dibuat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB), terhadap dirinya.

Diketahui, Riezky dilaporkan Pekat IB ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) imbas pernyataan "salah makan obat" yang dilontarkannya saat rapat dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada 29 Agustus lalu.

Menurut dia, setiap masyarakat memiliki hak untuk membuat laporan.

Baca juga: Anggota Fraksi PDI-P Dilaporkan ke MKD Buntut Pernyataan Salah Minum Obat ke Mentan

“Kita hormati hak masyarakat untuk menyampaikan laporan apabila dinggap kurang sesuai dan kita (mengikuti) mekanisme yang ada di MKD,” tutur Riezky dihubungi Kompas.com, Jumat (2/9/2022).

Meski demikian, ia mengatakan bahwa apa yang ia sampaikan sudah sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota DPR.

“Yang pasti saya menjalankan amanah undang-undang dalam menyampaikan pendapat di dalam rapat kerja,” sebutnya.

Baca juga: MKD Hentikan Perkara Suara Sayang yang Menyeret Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi

Untuk diketahui, pernyataan itu disampaikan Riezky kala menanggapi pemaparan Syahrul Yasin Limpo soal pupuk subsidi.

Ia menyampaikan semua pihak berhak menilai apa maksud dari pernyataan Mentan karena forum RDP terbuka untuk umum.

“Jadi seluruh masyarakat dalam iklim demokrasi hari ini berhak untuk berpendapat dan bereaksi terhadap substansi rapat hari itu,” ucapnya.

Riezky menegaskan siap memberi keterangan jika dibutuhkan oleh MKD.

Baca juga: Pimpinan MKD Usulkan Laporan Suara Sayang Aboe Bakar Alhabsyi Disetop

“Apabila memang harus saya klarifikasi kepada MKD saya siap,” ujarnya.

Untuk diketahui, saat membahas persoalan pupuk saat itu, Riezky menyarankan agar ada koordinasi lebih dalam antara Kementan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Koordinasi itu terkait payung hukum yang mengatur soal pemberian pupuk subsidi untuk para petani tambak.

Namun dalam rapat Riezky nampak tak puas dengan jawaban Syahrul soal mekanisme teknis penyaluran pupuk subsidi itu.

Baca juga: Apa Itu MKD?

Ia menilai, mestinya soal subsidi pupuk diatur dalam undang-undang, bukan keputusan menteri atau peraturan pemerintah.

“Sekali lagi saya sampaikan bentuknya undang-undang, tidak keputusan menteri, tidak peraturan pemerintah. Jadi jangan kita salah makan obat di sini,” ucapnya dikutip dari tayangan YouTube DPR RI.

Syahrul lantas keberatan dengan ucapan Riezky dan suasana rapat pun memanas.

“Saya enggak mau dengan kata-kata seperti ini. Enggak boleh main begitu,” sebut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com