Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Penghapusan Uang Pensiun DPR Butuh Tekanan Publik yang Kuat

Kompas.com - 02/09/2022, 17:41 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana penghapusan dana pensiun DPR dinilai membutuhkan tekanan kuat dari masyarakat supaya hal itu bisa terlaksana.

"Butuh tekanan publik yang kuat untuk mendorong pemerintah mengambil sikap tegas memutuskan rantai pensiun DPR ini," kata Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/9/2022).

Baca juga: Dana Pensiun Anggota DPR Mengalir Seumur Hidup

Wacana penghapusan dana pensiun Dewan Perwakilan Rakyat menurut Lucius sudah disampaikan sejak lama.

Akan tetapi, dia menyayangkan sampai saat ini terlihat tidak ada tindakan serius dari Pemerintah dan DPR sendiri untuk sepakat memutuskan penghentian dana pensiun itu.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah mengeluhkan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk dana pensiun.

Nissi Elizabeth Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengomentari soal uang pensiun anggota DPR yang tengah menjadi sorotan warganet karena menjadi beban pemerintah.

Lucius menilai, salah satu hal yang menghambat wacana penghapusan dana pensiun DPR terwujud adalah karena dewan mempunyai andil untuk membuat regulasi yakni undang-undang.

"Walaupun regulasinya merupakan ranah pemerintah, tetap saja DPR bisa ikut campur melalui kewenangan mereka di bidang pengawasan," ucap Lucius.

Di sisi lain, kata Lucius, pemerintah cenderung memberikan kebijakan yang menyenangkan DPR dan tidak pernah mengusik soal dana pensiun.

Dia memperkirakan hal itu dilakukan supaya pemerintah tidak dihambat DPR pada urusan lain yang membutuhkan persetujuan mereka.

"Jadi memang sulit mengharapkan aturan penghapusan dana pensiun DPR ini terealisasi," ucap Lucius.

Apalagi, kata Lucius, akibat pragmatisme yang melanda partai politik, politisi, DPR hingga pemerintah membuat kebijakan-kebijakan lama yang menguntungkan seperti dana pensiun tak bakal bisa dengan mudah dirubah.

Baca juga: Uang Pensiun Anggota DPR Jadi Sorotan, Susi Pudjiastuti: Menteri Juga Tidak Perlu Diberi

"Tentu saja tekanan publik itu diperlukan pemerintah untuk menghadapi DPR yang kuasanya sangat menentukan banyak kebijakan pemerintah," ucap Lucius.

Sebelumnya, Sri Mulyani menyatakan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) memberikan beban sebesar Rp 2.800 triliun terhadap keuangan negara.

Oleh sebab itu, dia ingin skema pensiunan segera diubah.

"Reformasi di bidang pensiun menjadi sangat penting," ujar Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (24/8/2022).

Halaman:


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com