Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Temukan Adanya Keributan Antara Kuat Ma'ruf dan Brigadir J di Magelang

Kompas.com - 02/09/2022, 17:02 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan sempat terjadi keributan antara sopir Ferdy Sambo, Kuat Maruf dengan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Keributan itu terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022, setelah terjadi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.

Komisioner Komnas HAM bidang Pengkajian dan Penelitian Sandrayati Moniaga mengatakan, saat terjadi keributan, Putri mencoba menengahi agar keributan tidak berlanjut.

Baca juga: Total 97 Polisi Diperiksa Terkait Obstruction of Justice Kasus Brigadir J: 28 Langgar Etik, 7 Tersangka

"Perlu diketahui bahwa kehadiran Kuat (dalam adegan rekonstruksi) waktu itu adalah lebih karena ibu (Putri) itu ingin mendamaikan," kata Sandrayati dalam video rilis, Jumat (2/9/2022).

"Jadi klarifikasi yang kami dapat bahwa karena ada ribut (antara Kuat dan Brigadir J) di bawah (ruang lantai 1) pada malam itu setelah ada yang menemukan dugaan kekerasan seksual ya, terjadi keributan jadi itu yang ada," imbuhnya.

Keributan tersebut juga dikonfirmasi dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Baca juga: Polri Sebut 28 Personel Lain yang Diduga Melanggar Etik di Kasus Brigadir J Juga Akan Disidang

Saat itu Kuat Maruf melakukan ancaman pembunuhan menggunakan pisau sesaat setelah mengetahui istri majikannya itu diduga dilecehkan.

Komnas HAM bersama Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) juga mendalami beragam bukti keterangan kekerasan seksual yang dialami Putri.

Setelah dilakukan pendalaman, dugaan terjadinya kekerasan seksual yang dialami Putri semakin terang.

Namun, baik Komnas Perempuan maupun Komnas HAM tidak memiliki kapasitas untuk menentukan apakah betul terjadi peristiwa tersebut atau tidak.

Baca juga: Kasus Brigadir J, Tidak Ditahannya Putri Candrawathi, dan Rasa Keadilan Masyarakat...

Untuk itu, Komnas HAM meminta agar kepolisian bergerak cepat membuktikan ada atau tidaknya kasus tersebut.

"Bagi kami yang penting adalah sekarang mengungkap dulu apakah betul terjadi atau tidak. Jadi itu yang penting, karena kan kami tidak menyimpulkan, karena itu bukan tugas Komnas HAM dan Komnas Perempuan, tapi kami menemukan indikasi," papar Sandra.

"Jadi dalam konteks ini berdasarkan proses pada penyelidikan kami ada dugaan, baru dugaan, dan itu yang memang harus diselidiki lebih lanjut oleh polisi dan kami menegaskan bahwa kekerasan seksual itu bukan delik aduan," tambah dia.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca juga: Jejak Brigjen Hendra Kurniawan dalam Peristiwa Km 50 dan Obstruction of Justice Kasus Brigadir J

Kasus tersebut tertuang dalam laporan polisi (LP) bernomor LP:B/1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 tentang kejahatan terhadap kesopanan dan atau perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 4 jo Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Laporan tersebut diajukan Putri Candrawathi sendiri.

Saat itu, dia melaporkan, terjadi peristiwa pelecehan yang dilakukan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat terjadi pada hari Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Lokasi pelecehan disebut terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Namun belakangan diketahui Putri terpaksa mengubah lokasi dan waktu terjadinya pelecehan seksual tersebut atas perintah suaminya yaitu Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Termasuk Ferdy Sambo, Ini Daftar Nama 7 Polisi Tersangka Obstruction of Justice di Kasus Brigadir J

Putri mengaku kepada Komnas HAM bahwa dia mengubah lokasi dari Magelang ke Duren Tiga dan waktu tanggal 7 Juli menjadi tanggal 8 Juli.

Perubahan keterangan tempat dan waktu dilakukan Putri untuk melanggengkan skenario menyamarkan kejahatan pembunuhan Brigadir J yang dilakukan sang suami.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com