JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Digital Forensik Ruby Alamsyah mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk menelusuri penyebab terjadinya dugaan kebocoran 1,3 miliar data yang berasal dari registrasi kartu SIM prabayar.
Data miliaran nomor telepon seluler ini diduga bocor dan dijual di sebuah forum online "Breached Forums". Dugaan ini tersebut terungkap dari unggahan seorang anggota forum Breached, Bjorka, pada 31 Agustus 2022.
"Data ini yang kuasai siapa? Yang berwenang siapa? Itu kan tetap saja Kominfo, mestinya dia yang bertugas untuk melakukan penelusuran," ujar Ruby kepada Kompas.com, Jumat (2/9/2022).
Adapun berdasarkan unggahan Bjorka, data yang bocor itu memuat sejumlah perincian, seperti nomor telepon, identitas pengguna berupa nomor induk kependudukan (NIK), nama operator seluler, serta tanggal registrasi nomor HP terkait.
Hacker yang menjual data tersebut juga menyertakan logo Kominfo dalam unggahannya. Meski demikian, sejauh ini belum teridentifikasi sumber data yang dibobol oleh hacker tersebut.
Kementerian Kominfo, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, serta operator seluler kompak mengelak bahwa kebocoran data tersebut bersumber dari mereka.
"Kalau melihat sampel data dan narasi yang disebutkan oleh pelaku, data yang bocor itu semua berisi data operator. Kalau kita berandai-andai data bocor di operator, menurut saya, sangat kecil kemungkinan, karena apa? Ini multi operator, masa diretasnya berbarengan," papar Ruby.
"Kominfo membantah dengan bahasa mereka tidak memiliki sistem atau aplikasi yang menyimpan data seperti itu, kata-katanya kurang lebih 'saya enggak nyimpen', itu ngeles secara halus menurut saya, itu bahasa humas, itu teknik humas," ucapnya.
Dengan demikian, Ruby mendorong Kominfo untuk turut menelusuri dugaan kebocoran data pribadi masyarakat tersebut. Ia menekankan bahwa Kominfo merupakan lembaga negara yang berfungsi mengatur segala data yang dimiliki oleh operator seluler.
"Logikanya, dia (Kominfo) adalah regulator dari peraturan tersebut, operator kan memproses dan menyimpan data itu karena aturan dari Kominfo kan," papar Ruby.
Baca juga: Hasil Penelusuran Kemendagri soal 1,3 Miliar Data SIM Card Indonesia Bocor
Adapun selain nomor telepon dan NIK, nama operator juga terlihat pada sampel data 1,3 miliar registrasi kartu SIM yang dijual di forum online.
Serupa dengan Kominfo dan Dukcapil, operator seluler juga menyatakan bahwa data itu bukan bocor dari sistem perusahaan.
Bahkan, operator mengeklaim data pelanggan yang disimpan di internal perusahaan aman dan dilindungi sesuai standar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.