Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dalami Pengetahuan Pimpinan PT Amarta Karya Terkait Subkontraktor Fiktif

Kompas.com - 01/09/2022, 20:38 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengetahuan sejumlah pimpinan PT Amarta Karya dalam beberapa proyek yang diduga menggunakan subkontraktor fiktif.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek PT Amarta Karya tahun 2018-2020.

Meski demikian, KPK belum mengumumkan identitas tersangka di proyek yang dilaksanakan anak perusahaan negara tersebut.

Baca juga: KPK Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di PT Amarta Karya

“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pelaksanaan beberapa proyek pekerjaan PT AK (Amarta Karya) yang diduga menggunakan sejumlah subkontraktor fiktif,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).

Adapun sejumlah pimpinan yang diperiksa adalah Sutarno, Firman Sri Sugiharto, dan Achmad Alfi yang menjabat sebagai Project Manager PT Amarta Karya.

Selain itu, penyidik juga mendalami pengetahuan subkontraktor fiktif itu kepada dua Site Administration Manager PT Amarta Karya, yakni Aswin dan Rizal Fadilah.

Pada hari ini, penyidik juga memeriksa pimpinan lain PT Amarta Karya. Mereka adalah Aristianto, Ary Hariyadi, dan Maftuchin Al Ghozali selaku Project Manager PT Amarta Karya. Kemudian, Zulfian dan Andi selaku Site Administration Manager PT Amarta Karya.

Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Proyek di PT Amarta Karya

Meski demikian, Ali belum membeberkan materi pemeriksaan lima saksi tersebut.

Tidak hanya Project manager, pada awal Agustus lalu KPK juga memeriksa bagian keuangan anak perusahaan negara tersebut.

Mereka adalah Senior VP Divisi Keuangan dan Akuntansi PT Amarta Karya Yohanes Goalbertus Onky Reza githa Pradana dan Supervisor Divisi Keuangan PT Amarta Karya Muhamad Bangkit Hutama.

Keduanya dikonfirmasi terkait dugaan adanya kesengajaan pembentukan subkontraktor fiktif oleh pihak yang terkait dalam perkara ini.

“Selain itu didalami kembali dugaan adanya aliran sejumlah uang terkait pembentukan subkontraktor fiktif tersebut,” kata Ali.

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Aliran Sejumlah Dana ke Mardani Maming

Dalam perkara ini, KPK menduga tersangka melakukan perbuatan melawan hukum dalam melaksanakan proyek fiktif. Tindakan mereka ditengarai membuat negara mengalami kerugian.

KPK menyatakan akan mengumumkan tersangka tersebut saat dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com