Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/09/2022, 19:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat sempat menggendong Putri Candrawathi pada 4 Juli 2022 di Magelang, atau tiga hari sebelum dugaan pelecehan seksual terjadi.

Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bidang Penyelidikan M Choirul Anam menjelaskan, gendongan Brigadir J ke Putri terlihat dalam proses rekonstruksi yang digelar Selasa (30/8/2022).

"Itu (Brigadir J menggendong Putri) tanggal 4 Juli, bukan 7  Juli, (sedangkan dugaan pelecehan seksual) itu tanggal 7 Juli," ujar Anam saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).

Anam mengatakan, pihaknya menilai peristiwa Brigadir J yang menggendong Putri sebagai rangkaian penting dalam peristiwa dugaan pelecehan seksual.

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Detail Upaya Obstruction of Justice Kasus Brigadir J

"Itu memiliki satu rangkaian peristiwa yang juga penting gitu ya," papar dia.

Setelah diduga terjadi pelecehan seksual pada 7 Juli, rangkaian peristiwa dilanjutkan dengan ancaman pembunuhan yang dilakukan Kuat Maruf.

Kuat Maruf diketahui mengancam akan membunuh Brigadir J karena melakukan hal yang merendahkan martabat Putri.

"Ancaman itu sejak awal kami temukan ancaman (Brigadir J) akan dibunuh tanggal 7 malam, terus pulang tanggal 8, lalu meninggal (terjadi pembunuhan)," imbuh Anam.

Atas dasar fakta yang ditemukan itu lah Komnas HAM kemudian menyimpulkan kuat terjadi dugaan pelecehan seksual yang diterima oleh Putri Candrawathi.

Putri Aulia Polri menetapkan enam anggota polisi sebagai tersangka obstruction of justice kasus Brigadir J


Baca juga: Komnas HAM Ungkap Keluarga Brigadir J dan Ferdy Sambo Alami Serangan Digital

Namun, pelecehan seksual tersebut tidak terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo seperti laporan polisi yang dibuat Putri, melainkan terjadi di Magelang.

Komnas HAM juga mengungkap Putri mengubah keterangan lokasi kejadian atas suruhan Ferdy Sambo untuk melancarkan skenario pembunuhan Brigadir J.

Atas dugaan kuat terjadi pelecehan seksual itu, Komnas HAM meminta kepolisian untuk melanjutkan penyelidikan.

"Menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap saudari PC di Magelang dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan khusus," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat membacakan rekomendasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sandiaga Uno Tak Mau Dianggap Jadi Pihak yang Dekati PKS untuk Jegal Pencapresan Anies

Sandiaga Uno Tak Mau Dianggap Jadi Pihak yang Dekati PKS untuk Jegal Pencapresan Anies

Nasional
KY Minta Hakim Menahan Diri dari Perkataan yang Seksis dan Misoginis

KY Minta Hakim Menahan Diri dari Perkataan yang Seksis dan Misoginis

Nasional
Ade Armando Mengaku Sukarela Bela Jokowi di Media Sosial

Ade Armando Mengaku Sukarela Bela Jokowi di Media Sosial

Nasional
KY Pantau Sidang Haris Azhar-Fatia, Catat Semua Perilaku Hakim

KY Pantau Sidang Haris Azhar-Fatia, Catat Semua Perilaku Hakim

Nasional
Data KPU, PSI dan PDI-P Paling Miskin Bacaleg Perempuan, Ummat Terbanyak

Data KPU, PSI dan PDI-P Paling Miskin Bacaleg Perempuan, Ummat Terbanyak

Nasional
KPK Akan Kembangkan Dugaan Gratifikasi Andhi Pramono ke TPPU

KPK Akan Kembangkan Dugaan Gratifikasi Andhi Pramono ke TPPU

Nasional
Ketum PBNU Anggap 'Cawe-cawe' Jokowi sebagai Tanggung Jawab Jaga Stabilitas

Ketum PBNU Anggap "Cawe-cawe" Jokowi sebagai Tanggung Jawab Jaga Stabilitas

Nasional
Gibran Belum Cukup Umur Maju pada Pilpres, Apa Saja Syarat Jadi Capres-Cawapres?

Gibran Belum Cukup Umur Maju pada Pilpres, Apa Saja Syarat Jadi Capres-Cawapres?

Nasional
Demokrat Dinilai Mulai Khawatir Arah Angin Cawapres Anies Lebih Berpihak ke Khofifah

Demokrat Dinilai Mulai Khawatir Arah Angin Cawapres Anies Lebih Berpihak ke Khofifah

Nasional
Ganjar: Insya Allah Kita Menangkan Pilpres 2024 Satu Putaran

Ganjar: Insya Allah Kita Menangkan Pilpres 2024 Satu Putaran

Nasional
Gus Yahya Singgung Pilpres Bukanlah Persaingan yang Mesti Dibela Mati-matian

Gus Yahya Singgung Pilpres Bukanlah Persaingan yang Mesti Dibela Mati-matian

Nasional
Polri Bakal Siapkan Psikolog di Tingkat Polres hingga Adakan Kurikulum Terkait Psikologi

Polri Bakal Siapkan Psikolog di Tingkat Polres hingga Adakan Kurikulum Terkait Psikologi

Nasional
Jemaah Haji Dapat Asuransi Jiwa dan Kecelakaan, Ini Ketentuannya

Jemaah Haji Dapat Asuransi Jiwa dan Kecelakaan, Ini Ketentuannya

Nasional
Bosan Ditanya Siapa Bakal Cawapres Ganjar, Megawati: Untung Saya Ketum PDI-P, Bisa Putuskan Sendiri

Bosan Ditanya Siapa Bakal Cawapres Ganjar, Megawati: Untung Saya Ketum PDI-P, Bisa Putuskan Sendiri

Nasional
Sempat Temui Prabowo, Kenapa Hary Tanoe Akhirnya Pilih Dukung Ganjar Capres?

Sempat Temui Prabowo, Kenapa Hary Tanoe Akhirnya Pilih Dukung Ganjar Capres?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com