JAKARTA, KOMPAS.com - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tetap mengaku telah dilecehkan dan mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh ajudannya, Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Pengakuan tersebut didapatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) setelah meminta keterangan Putri dua kali terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
"Bu Putri menyampaikan memang ada kejadian yang kemudian memang merendahkan harkat dan martabat," ujar Beka saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Rabu (31/8/2022).
Baca juga: Jalani Pemeriksaan Kedua, Akankah Putri Candrawathi Ditahan?
Namun, Komnas HAM tak sepenuhnya menyimpulkan bahwa benar terjadi pelecehan seksual terhadap Putri.
Beka mengatakan, pembuktian terkait keterangan Putri diserahkan kepada mekanisme pengadilan.
"Nantinya ini (pelecehan seksual) akan dibuktikan, saya kira penting untuk dibuktikan (di) pengadilan bagaimana peristiwa tersebut, apakah menjadi motif atau latar belakang, kita lihat pembuktian di pengadilan," kata dia.
Dalam gelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J Selasa (30/8/2022), Putri sempat memerankan adegan sedang tertidur di kamarnya, di rumah Magelang, Jawa Tengah.
Terlihat juga Brigadir J yang duduk di sisi tempat tidur Putri yang diduga melakukan pelecehan seksual saat itu.
Baca juga: Putri Candrawathi Diperiksa Lagi, Pakar: Jika Tak Ditahan, Seolah Diistimewakan
Adapun polisi menetapkan Putri sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J sejak 19 Agustus 2022.
Peran Putri disebut hadir dalam peristiwa penembakan yang membuat nyawa Brigadir J melayang pada 8 Juli 2022.
Selain Putri, kasus pembunuhan tersebut juga menyeret empat tersangka lain yaitu Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Irjen Ferdy Sambo yang diduga sebagai dalang pembunuhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.