Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Ruangan Tempat Brigadir J Ditembak Kecil, Komnas HAM: Perlu Kecermatan Merekonstruksi Peristiwa

Kompas.com - 31/08/2022, 16:10 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan ruangan tempat Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ditembak sangat kecil.

Adapun tempat kejadian perkara (TKP) itu berada di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Ruang tengah rumah Duren Tiga itu sangat kecil. Ini kan perlu kecermatan dalam menyusun, merekonstruksikan peristiwa itu, si a di mana si b di mana,” ujar Taufan dalam program Gaspol di YouTube Kompas.com, Selasa (30/8/2022).

Baca juga: Perintahkan Bharada E Eksekusi Brigadir J, Ferdy Sambo: Woy, Tembak Cepat!

Ia mengatakan penyidik Polri harus memperhatikan hal tersebut agar dapat menyajikan fakta kejadian secara pasti dalam proses persidangan.

“Karena kalau tidak, misalnya dalam persidangan terbantahkan oleh pengacara yang mendampingi mereka (para tersangka) itu bisa juga (jadi) masalah,” ucapnya.

Taufan menuturkan banyak pihak termasuk dirinya tak menyadari ruangan tempat Brigadir J di eksekusi begitu kecil.

Ia menggambarkan, ruangan itu begitu sempit jika para tersangka berdiri mengelilingi Brigadir J.

Kondisi itu, lanjut Taufan, harus diperhatikan untuk menggambarkan secara rinci di mana saja lokasi para tersangka saat insiden berdarah itu terjadi.

Baca juga: Kompolnas: Tuntutan Komisi Kode Etik Cukup Telak, 99 Persen Sambo Tak Membantah

“Ini kan penting untuk detail rekonstruksj ketika mau dibawa ke persidangan,” sebut dia.

Di sisi lain, Taufan melihat tim Kejaksaan Agung (Kejagung) cukup teliti melakukan pencatatan pada proses rekonstruksi yang berlangsung sejak Selasa pagi.

Ia yakin pihak kejaksaan bakal memberikan masukan untuk Polri dalam proses pelengkapan berkas perkara.

“Saya yakin mereka (kejaksaan) akan memberikan koreksi-koreksi nanti setelah mereka lihat ruangan sekecil itu untuk memastikan persis peristiwanya seperti apa,” pungkasnya.

Diketahui proses rekonstruksi terkait kematian Brigadir J memeragakan 78 adegan dan berlangsung di tiga lokasi.

Pertama, aula rumah pribadi Sambo yang dipakai untuk proses rekonstruksi kejadian di Magelang, Jawa Tengah.

Baca juga: Kompolnas: Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Diumumkan ke Publik sebagai Penembak Nomor Satu

Kedua, rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, dan terakhir di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri, Diren Tiga.

Dalam perkara ini pihak kepolisian belum menentukan motif dugaan pembunuhan berencana itu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan saat ini motif sementara yang diketahui adalah terkait kesusilaan.

Adapun para tersangka yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Sambo, Putri Candrawati, Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelima tersangka terancam pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com