JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anggota Komisi V DPR RI Lasmi Indaryani sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Bupati Banjarnegara Budhi Sarrwono.
Lasmi juga diketahui menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Demokrat. Dia juga merupakan anak dari Budhi Sarwono.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kasus dugaan TPPU itu terjadi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara tahun 2017-2018.
“Pemeriksaan dilakukan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Ali dalam pesan tertulis kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).
Baca juga: KPK Periksa Politisi Demokrat Sekaligus Anak Eks Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono
Lasmi tampak sudah tiba di lobi Gedung Merah Putih KPK sejak pukul 10.07 WIB. Ia mengenakan baju berwarna biru.
Hingga saat ini Ali belum menjelaskan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang didalami penyidik kepada Lasmi.
Sebelumnya KPK juga telah memanggil Lasmi pada 22 Juli lalu untuk menjalani pemeriksaan terkait perkara yang sama.
Saat itu, penyidik memanggil 6 saksi termasuk Lasmi dan Wakil Bupati Banjarnegara Syamsudin.
Namun, saat itu Lasmi absen sedang melaksanakan kegiatan lain.
Sebagai informasi, Budhi Sarwono tersandung tiga kasus dugaan korupsi. Pertama, dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-202018.
Baca juga: Wakil Bupati Banjarnegara Diperiksa KPK Terkait Dugaan Penyamaran Aset Budhi Sarwono
Kasus ini sudah bergulir di persidangan. Budho divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 700 juta pada 9 Juni 2022.
Kemudian, Budhi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara tahun 2019-2021.
Ketiga, KPK menetapkan Budhi sebagai tersangka TPPU di Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.