Lasmi juga diketahui menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Demokrat. Dia juga merupakan anak dari Budhi Sarwono.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kasus dugaan TPPU itu terjadi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara tahun 2017-2018.
“Pemeriksaan dilakukan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Ali dalam pesan tertulis kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).
Lasmi tampak sudah tiba di lobi Gedung Merah Putih KPK sejak pukul 10.07 WIB. Ia mengenakan baju berwarna biru.
Hingga saat ini Ali belum menjelaskan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang didalami penyidik kepada Lasmi.
Sebelumnya KPK juga telah memanggil Lasmi pada 22 Juli lalu untuk menjalani pemeriksaan terkait perkara yang sama.
Saat itu, penyidik memanggil 6 saksi termasuk Lasmi dan Wakil Bupati Banjarnegara Syamsudin.
Namun, saat itu Lasmi absen sedang melaksanakan kegiatan lain.
Sebagai informasi, Budhi Sarwono tersandung tiga kasus dugaan korupsi. Pertama, dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-202018.
Kasus ini sudah bergulir di persidangan. Budho divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 700 juta pada 9 Juni 2022.
Kemudian, Budhi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara tahun 2019-2021.
Ketiga, KPK menetapkan Budhi sebagai tersangka TPPU di Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/30/17415891/kpk-kembali-panggil-anggota-dpr-lasmi-indaryani-terkait-kasus-tppu-eks