Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Projo: Kita Tak Bisa Halangi Rakyat Ingin Dukung Jokowi 3 Periode

Kompas.com - 30/08/2022, 05:59 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua relawan Pro Jokowi (Projo) yang juga penanggung jawab Musyawarah Rakyat (Musra) Budi Arie Setiadi mengatakan, pihaknya tak bisa menghalangi jika nantinya nama Joko Widodo muncul sebagai salah satu kandidat calon presiden (capres) yang mengemuka pada agenda Musyawarah Rakyat (Musra).

Hal itu disampaikannya saat ditanya soal bagaimana sikap relawan jika Jokowi banyak diinginkan warga berdasarkan penjaringan kandidat capres lewat mekanisme Musra.

"Kami tidak bisa menghalangi rakyat menyampaikan harapan dan keinginannya untuk mendukung Jokowi tiga periode," ujar Budi ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (29/8/2022).

"Kami menginginkan Musra sebagai alat rekam yang paling jujur dari aspirasi dan kehendak rakyat. Tapi sekali lagi kami mengingatkan bahwa kami tunduk konstitusi," tegasnya.

Baca juga: Wacana Presiden 3 Periode Muncul Lagi, Demokrat: Khianati Reformasi, Lawan!

Budi juga memberikan tanggapan soal seruan "Jokowi tiga periode" yang diteriakkan para relawan di agenda Musra 1 pada Minggu (28/9/2021).

Dia menilai seruan itu merupakan bentuk aspirasi dan kecintaan relawan kepada Jokowi.

Sehingga menurutnya sah-sah saja aspirasi tersebut.

"Seruan tiga periode merupakan sebuah aspirasi dan bentuk kecintaan rakyat dan relawan kepada Pak Jokowi. Aspirasi itu sah-sah saja," ujar Budi Arie.

Meskipun, lanjut Budi, relawan sangat paham bahwa konstitusi Indonesia sangat jelas mengatur bahwa masa jabatan presiden di batasi hanya dua periode saja.

Oleh karena itu, dia kembali menegaskan, relawan tetap tunduk kepada konstitusi dan kehendak rakyat.

Lebih lanjut, Budi menuturkan, pelaksanaan Musra penting untuk mendengar keinginan atas suara rakyat.

Dia memastikan, nama-nama yang akan muncul sebagai kandidat capres dalam rangkaian pelaksanaan Musra di berbagai daerah di Indonesia, merupakan aspirasi dari masyarakat.

Sehingga nantinya, siapapun yang dikehendaki rakyat akan tetap dimunculkan.

"Nama- nama itu kan aspirasi dari rakyat. Siapapun yang dikehendaki rakyat pasti akan dimunculkan baik kader parpol atau pun bukan. Musra itu open option," kata Budi Arie.

Dia melanjutkan, saat ini, panitia Musra sedang bersiap melaksanakan agenda yang sama di berbagai daerah di Indonesia.

"Kami akan menggelar di Makassar. Sedang dirapatkan tanggal nya dan seluruh persiapan teknisnya. Nanti ada pemberitahuan lebih lanjut," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, seruan Jokowi tiga periode kembali mengemuka saat pelaksanaan Musra 1 yang digelar di Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, pada Minggu.

Baca juga: Wacana Presiden 3 Periode Muncul Lagi, Andi Mallarangeng: Saya Kira Isu Ini Sudah Mati

Situasi tersebut terjadi saat Jokowi bercerita soal adanya pertanyaan-pertanyaan dari para pendukung mengenai sosok yang perlu mereka dukung dalam Pilpres 2024.

"Ya nanti, ini forumnya, (di) Musra ini ditanya, siapa?" ujar Jokowi.

Pertanyaan itu kemudian dijawab dengan seruan "Jokowi, Jokowi," dari para pendukung.

Jokowi pun merespons bahwa konstitusi tidak memperbolehkan seorang presiden menjabat tiga periode.

"Sekali lagi. Saya akan selalu taat pada konstitusi dan kehendak rakyat," ucap Jokowi, disambut tepuk tangan para pendukung.

Baca juga: Empat Kali Wacana Presiden 3 Periode, Sikap Jokowi Dulu dan Kini

Kalimat yang sama kemudian ia ulang sama persis sekali lagi. Namun, justru para pendukungnya semakin kuat mendesaknya maju lagi sebagai capres.

"Tiga kali!!!!" seru mereka.

"Jokowi! Jokowi! Jokowi!" mereka bersorak sambil bertepuk tangan.

Jokowi lantas menjelaskan, terkait wacana presiden tiga periode, dia akan mematuhi konstitusi dan kehendak rakyat.

“Saya ulangi, saya akan taat konstitusi dan kehendak rakyat,” tegasnya.

Jokowi melanjutkan, setiap warga negara demokrasi berhak berpendapat, termasuk perihal masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

“Jangan sampai ada yang baru ngomong tiga periode, kita sudah ramai. Itu kan tataran wacana," ucap Jokowi.

Baca juga: Didukung 3 Periode saat Musyawarah Rakyat, Jokowi: Konstitusinya Enggak Boleh

Menurutnya, setiap orang boleh berpendapat apa pun, baik itu presiden tiga periode, ganti presiden, maupun meminta Jokowi mundur dari jabatannya saat ini.

“Ini (Indonesia) katanya negara demokrasi, ya kan? Itu kan tataran wacana, tidak apa apa. Yang paling penting sekali lagi saya ingatkan, dalam menyampaikan pendapat, menyampaikan aspirasi, jangan anarkis,” tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com