JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi senior Partai Demokrat Andi Mallarangeng menegaskan, partainya akan terus menolak wacana penambahan masa jabatan presiden tiga periode.
Wacana mempertahankan kekuasaan semacam itu, menurutnya, hanya akan merusak demokrasi.
“Tidak heran kalau pengamat internasional mengatakan adanya kecenderungan otoritarianisme di Indonesia,” tutur Andi pada Kompas.com, Senin (29/8/2022).
Baca juga: Relawan Minta Tiga Periode, Jokowi: Jangan Sampai Ramai, Ini Wacana
“Karena itu hanya ada satu kata atas wacana 3 periode ini, lawan!,” sebutnya.
Adapun wacana itu dihembuskan pendukung Presiden Joko Widodo dalam musyawarah rakyat (Musra) Indonesia Youth Center, Sport Center Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Minggu (28/8/2022).
Jokowi pun menganggap pendapat itu sah saja disampaikan sebagai bagian dari demokrasi.
Andi lantas menyayangkan sikap mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Dalam pandangannya sikap Jokowi inkonsisten menanggapi wacana tersebut.
Baca juga: Demokrat Anggap Wacana Penundaan Pemilu Sudah Selesai, tapi Soal Tiga Periode Belum
“Dulu beliau sempat berkata bahwa orang-orang ini seperti menampar muka beliau. Tapi rupanya beliau senang dan terbuai,” ujarnya.
Andi mengira wacana jabatan presiden tiga periode sudah berhenti ketika Jokowi meninta beberapa menterinya berhenti bicara.
“Rupanya di depan pendukungnya masih juga membuka kemungkinan itu,” papar dia.
Terakhir Andi menyampaikan bahwa wacana tersebut adalah upaya mengkhianati reformasi.
“Ini adalah upaya untuk mempertahankan kekuasaan dari elit yang berkuasa yang menyalahi konstitusi dan mengkhianati amanah reformasi,” pungkasnya.
Baca juga: Fraksi Nasdem Harap Pernyataan Jokowi Akhiri Polemik Penundaan Pemilu dan Tiga Periode
Diketahui Jokowi pernah meminta para menterinya untuk berhenti menyuarakan tiga periode masa jabatan presiden.
Adapun menteri yang sempat menyuarakan wacana itu adalah Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto, dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Kemudian beberapa elit partai politik (parpol) juga pernah mendukung wacana tersebut antara lain Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.
Setelah sempat gaduh, Jokowi menegaskan menolak wacana itu karena tak sesuai dengan amanat konstitusi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.