Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/08/2022, 10:02 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka penyuap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani terkait penerimaan mahasiswa baru lebih dari satu orang.

Sebagaimana diketahui, sejauh ini KPK baru menetapkan satu tersangka dari keluarga calon mahasiswa yang menyuap, yakni Andi Desfiandi.

“Secara logika dan konstruksi perkara ini tidak mungkin satu orang (penyuap),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (25/8/2022).

Baca juga: Geledah Rumah Rektor Unila, KPK Amankan Pecahan Rupiah, Dollar Singapura, dan Euro

Ali mengatakan berdasarkan barang bukti yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 19 Agustus lalu, KPK mengamankan barang bukti dan menduga total suap yang diterima Karomani lebih dari Rp 5 miliar.

Kemudian, hasil operasi penggeledahan yang dilakukan di beberapa kediaman tersangka suap pada Kamis (25/8/2022) KPK kembali menemukan uang Rp 2,5 miliar.

Dengan demikian, jumlah total uang yang diduga berkaitan dengan suap tersebut mencapai Rp 7,5 miliar.

Sementara, tersangka suap dalam kasus ini baru satu orang yakni Andi Desfiandi yang diduga menyuap Rp 150 juta.

“Ini kan berarti mengindikasikan lebih dari satu orang? Iya,” ujar Ali.

Sementara itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, jika para tersangka tidak bisa membuktikan sumber uang Rp 2,5 miliar yang ditemukan penyidik pada operasi geledah kemarin, uang tersebut diduga berkaitan dengan suap penerimaan mahasiswa baru.

“Kalau enggak salah jalur mandiri ini yang sangat terbuka peluangnya untuk melakukan itu,” ujar Karyoto.

Baca juga: Geledah Rumah Rektor Unila dkk, KPK Amankan Uang Rp 2,5 Miliar

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi, dan Ketua Senat Unila sebagai tersangka penerima suap dari calon mahasiswa baru yang mereka luluskan dalam Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila).

Tersangka diduga mematok harga di luar resmi, sekitar Rp 100-350 juta.

Sementara, berdasarkan penggeledahan kemarin, KPK menemukan uang tunai Rp 2,5 miliar yang terdiri dari pecahan rupiah, Dollar Singapura, dan Euro.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jokowi 'Ground Breaking' RS Abdi Waluyo Nusantara di IKN, Fokus pada 'Sport Medicine'

Jokowi "Ground Breaking" RS Abdi Waluyo Nusantara di IKN, Fokus pada "Sport Medicine"

Nasional
Dukung Target NZE, Pertamina Kembangkan Pusat Riset Energi Berkelanjutan di IKN

Dukung Target NZE, Pertamina Kembangkan Pusat Riset Energi Berkelanjutan di IKN

Nasional
Pimpinan Komisi I DPR Minta BIN Awasi Dinamika Politik dari Dekat

Pimpinan Komisi I DPR Minta BIN Awasi Dinamika Politik dari Dekat

Nasional
Lewat Digital Government Cooperation Forum, Indonesia-Korsel Perkuat Kerja Sama di Bidang SPBE

Lewat Digital Government Cooperation Forum, Indonesia-Korsel Perkuat Kerja Sama di Bidang SPBE

Nasional
Hasto Sebut Ada Menteri Tak Jalankan Food Estate dengan Baik, Gerindra Yakin Itu Bukan Kemenhan

Hasto Sebut Ada Menteri Tak Jalankan Food Estate dengan Baik, Gerindra Yakin Itu Bukan Kemenhan

Nasional
Eks Kepala BAIS: Tak Usah Takut Jokowi Pegang Data Parpol, Intelijen Tetap Kerja

Eks Kepala BAIS: Tak Usah Takut Jokowi Pegang Data Parpol, Intelijen Tetap Kerja

Nasional
Kata Danpuspom soal Perwira TNI Temui Tahanan Korupsi di KPK

Kata Danpuspom soal Perwira TNI Temui Tahanan Korupsi di KPK

Nasional
Prajurit Kostrad yang Diduga Lecehkan Bawahan Serahkan Diri dan Ditahan

Prajurit Kostrad yang Diduga Lecehkan Bawahan Serahkan Diri dan Ditahan

Nasional
Anies-Imin Bentuk Tim Pemenangan, Ini Nama-nama Anggotanya

Anies-Imin Bentuk Tim Pemenangan, Ini Nama-nama Anggotanya

Nasional
KPK Panggil Artis Waode Kartika Jadi Saksi Sekretaris MA Hasbi Hasan

KPK Panggil Artis Waode Kartika Jadi Saksi Sekretaris MA Hasbi Hasan

Nasional
Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI, Imparsial: Inkonstitusional dan Tak Mendesak

Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI, Imparsial: Inkonstitusional dan Tak Mendesak

Nasional
Eks Penyidik Nilai Putusan Dewas KPK Atas Perkara Johanis Tanak Lembek

Eks Penyidik Nilai Putusan Dewas KPK Atas Perkara Johanis Tanak Lembek

Nasional
Soal Wacana Duet Ganjar-Prabowo, Gerindra: Kita Belum Kepikiran Bagaimana Solusinya

Soal Wacana Duet Ganjar-Prabowo, Gerindra: Kita Belum Kepikiran Bagaimana Solusinya

Nasional
Cegah Polusi hingga Banjir, Dompet Dhuafa Tanam 1.000 Mangrove di Pandeglang

Cegah Polusi hingga Banjir, Dompet Dhuafa Tanam 1.000 Mangrove di Pandeglang

Nasional
Koalisi Masyarakat Sipil Kirim Surat ke DPR, Desak Gunakan Hak Angket ke Jokowi soal Intelijen

Koalisi Masyarakat Sipil Kirim Surat ke DPR, Desak Gunakan Hak Angket ke Jokowi soal Intelijen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com