Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Meski Tertutup, Sidang Etik yang Berujung Pemecatan Ferdy Sambo Layak Diapresiasi

Kompas.com - 26/08/2022, 09:09 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengapresiasi langkah kepolisian yang menggelar sidang etik terhadap Irjen Ferdy Sambo.

Adapun Sambo menjalani sidang etik oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) selama 17 jam atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut Bambang, putusan etik yang digelar secara terbuka dan disaksikan secara langsung oleh publik itu merupakan bentuk tranparansi dan akuntabilitas Korps Bhayangkara tersebut.

"Ekspektasi masyarakat tentunya berharap sidang akan dilakukan secara terbuka, meski itu (dilakukan tertutup) adalah diskresi lembaga untuk menjaga marwahnya (tetapi) layak diapresiasi terkait percepatan dan keterbukaan proses sidang etik ini. Terlepas dari sorotan publik pada kasus ini," ujar Bambang kepada Kompas.com, Jumat (26/8/2022).

"Ke depan harapannya semua proses etik memang harus dilakukan secara terbuka dan disampaikan langsung pada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas," ucap dia.

Baca juga: Pernyataan Lengkap Ferdy Sambo Setelah Dipecat

Kendati demikian, kata Bambang, masyarakat harus terus mengawal proses etik yang belum menjadi keputusan final.

Sebab, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu mengajukan banding atas putusan KKEP tersebut.

"Proses ini masih harus terus dikawal mengingat hasil sidang etik ini belum keputusan inkrah mengingat masih ada proses banding, dan belum ada SK (surat keputusan) pemberhentian secara formal dari kapolri/presiden sebagai pemberi mandat pada seorang perwira tinggi Polri," papar Bambang.

Lebih lanjut, peneliti ISESS ini berhadap ada pembenahan secara kultural di internal Polri pasca-putusan etik terhadap Ferdy Sambo.

Bambang berharap, kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian bisa kembali meningkat setelah putusan etik dan penanganan secara transparan terhadap kasus tewasnya Brigadir J.

"Harapannya, sidang etik ini adalah titik awal dari pembenahan kultural di tubuh Polri, untuk terus dilakukan kerja-kerja yang konsisten seperti pernyataan Kapolri untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat," kata Bambang.

"Terlepas dari itu, publik tetap harus mengawal bahwa proses pidana terkait pidana Pasal 340 subsider 338 jo 55 jo 56 KUHP harus terus berproses juga dengan transparan dan akuntabel," ucap dia.

Baca juga: Pernyataan Lengkap Ferdy Sambo Setelah Dipecat

Sidang etik terhadap Sambo dimulai pada Kamis (25/8/2022) pukul 09.25 WIB, di ruang sidang Divpropam Polri, Gedung Transnational Crime Center (TNCC), Bareskrim Polri.

Sidang ini dipimpin oleh Kepala Bagian Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.

KKEP membacakan putusan terhadap Sambo pada Jumat dini hari. Dalam keputusan itu, Polri memutuskan memecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Sambo.

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com