JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Ferdy Sambo masih terus berlangsung hingga 15 jam, bahkan telah berganti hari.
Adapun sidang etik dimulai pada Kamis (25/8/2022) pukul 09.25 WIB, dan masih berlangsung hingga kini, Jumat (26/8/2022) pukul 0.30 WIB.
Sidang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Baca juga: 12 Jam Berlalu, Giliran Ferdy Sambo yang Diperiksa di Sidang Etik
Pantauan Kompas.com di lokasi, pimpinan sidang etik tampak keluar dari ruang sidang.
Mereka enggan berbicara kepada awak media.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sidang terhadap nasib Ferdy Sambo belum selesai.
"Belum putusan," ujar Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Jumat dini hari.
Dedi mengatakan, proses sidang etik ini masih panjang.
Baca juga: Menanti Hasil Sidang Etik Ferdy Sambo, Kapan Diumumkan?
Sebab, tim sidang baru membaca tuntutan terhadap Ferdy. Kemudian, sidang dilanjutkan dengan pembacaan pembelaan dari Ferdy Sambo.
Selanjutnya, agenda sidang akan memasuki pembacaan putusan.
"Ini nyusun putusan dulu, segini (sambil menunjukkan gestur ketebalan)," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, sebanyak 15 saksi yang dihadirkan pada sidang etik Sambo sudah selesai diperiksa semua.
Nurul membeberkan, para tersangka di kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J turut dihadirkan, di antaranya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Baca juga: Sidang Etik Ferdy Sambo Sudah Berlangsung 11 Jam, Baru Periksa 8 dari 15 Saksi
Berikut daftar 15 saksi yang dihadirkan:
Dari tempat khusus di Mako Brimob: