JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani menduga tertutupnya sidang sidang etik terhadap Irjen Ferdy Sambo lantaran menyangkut hal-hal kesusilaan.
Adapun persidangan etik Sambo digelar tertutup. Namun, pembukaan dan pembacaan hasil vonis sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan digelar terbuka.
"Tentu saya tidak tahu persis ya hukum acara yang diberlakukan oleh dewan etiknya polisi itu. Tetapi, saya menduga, karena ini terkait dengan hal-hal yang menyangkut kesusilaan, maka ini bersifat tertutup," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Daftar 15 Saksi yang Dihadirkan di Sidang Etik Ferdy Sambo, Ada Hendra Kurniawan dan Bharada E
Menurut Arsul, sidang etik yang menyangkut kesusilaan pasti akan berlangsung tertutup.
Situasi ini berbeda jika materi persidangan menyangkut hal di luar kesusilaan.
"Berbeda dengan sidangnya kalau orang misalnya nonjokin orang lah atau bahkan mungkin korupsi," ujarnya.
"Nah kalau kita bicara tindak pidana kesusilaan, di pengadilan saja kan sidangnya juga tetutup kan," sambung Wakil Ketua Umum PPP itu.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, pembukaan dan pembacaan hasil vonis sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Ferdy Sambo akan digelar terbuka.
Baca juga: Sidang Etik Ferdy Sambo, Bharada E Bersaksi secara Daring
Akan tetapi, materi persidangan akan digelar secara tertutup.
"Kita nanti akan memberikan kesempatan kepada teman-teman media untuk meliput pembukaan sidang. Materi sidang tentu tidak bisa diliput tapi pada saat keputusan sidang komisi atau vonis akan saya berikan kesempatan kepada teman-teman dengan visual dan audio. Jadi lengkap semuanya," ucap Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Pantauan Kompas.com, Polri menyediakan sebuah layar televi dan audio yang memperlihatkan suasana di dalam lokasi ruang sidang KKEP.
Dedi mengatakan, Sambo telah hadir ke lokasi sidang KKEP di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta pukul 07.30 WIB hari ini. Hingga sore ini, sidang etik itu pun masih berjalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.