JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Ferdy Sambo masih terus berlangsung hingga 15 jam, bahkan telah berganti hari.
Adapun sidang etik dimulai pada Kamis (25/8/2022) pukul 09.25 WIB, dan masih berlangsung hingga kini, Jumat (26/8/2022) pukul 0.30 WIB.
Sidang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Pantauan Kompas.com di lokasi, pimpinan sidang etik tampak keluar dari ruang sidang.
Mereka enggan berbicara kepada awak media.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sidang terhadap nasib Ferdy Sambo belum selesai.
"Belum putusan," ujar Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Jumat dini hari.
Dedi mengatakan, proses sidang etik ini masih panjang.
Sebab, tim sidang baru membaca tuntutan terhadap Ferdy. Kemudian, sidang dilanjutkan dengan pembacaan pembelaan dari Ferdy Sambo.
Selanjutnya, agenda sidang akan memasuki pembacaan putusan.
"Ini nyusun putusan dulu, segini (sambil menunjukkan gestur ketebalan)," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, sebanyak 15 saksi yang dihadirkan pada sidang etik Sambo sudah selesai diperiksa semua.
Nurul membeberkan, para tersangka di kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J turut dihadirkan, di antaranya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Berikut daftar 15 saksi yang dihadirkan:
Dari tempat khusus di Mako Brimob:
1. HK (Brigjen Pol Hendra Kurniawan)
2. BA (Brigjen Pol Benny Ali)
3. AN (Kombes Agus Nurpatria)
4. S (Kombes Susanto)
5. BH (Kombes Budhi Herdi)
Dari patsus Provos Propam:
1. RS (AKBP Ridwan Soplanit)
2. AR (AKBP Arif Rahman)
3. ACN (AKBP Arif Cahya)
4. CP (Kompol Chuk Putranto)
5. RS (AKP Rifaizal Samual)
Dari patsus Bareskrim:
1. RR (Bripka Ricky Rizal)
2. KM (Kuat Ma'ruf)
3. Bharada Richard Eliezer via Zoom
Dari luar patsus:
1. HN (Brigjen Pol Hari Nugroho)
2. MB (Kombes Murbani Budi Pitono)
Sidang KKEP terhadap Irjen Ferdy Sambo yang menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J digelar Kamis, 25 Agustus.
Adapun dalam sidang etik tersebut akan menentukan nasib dari status Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.
Sidang KKEP ini dipimpin oleh seorang jenderal bintang tiga, yaitu Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/26/00461391/sidang-etik-ferdy-sambo-berjalan-hingga-berganti-hari-putusan-masih-disusun