Namun, keluarga Yosua tidak serta merta memercayai penjelasan jenderal bintang satu itu.
"Beberapa hal kemudian ditanyakan antara lain masalah CCTV yang ada di TKP, kemudian hal-hal yang dirasa janggal, kemudian terkait dengan barang-barang korban termasuk handphone dan kejanggalan-kejanggalan ini kemudian viral di media dan mendapat perhatian publik," ungkap Sigit.
Sementara, terkait Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Kapolri membeberkan, Kombes Budhi Herdi Susianto terlalu cepat mengambil kesimpulan soal penembakan Brigadir J.
Di awal mencuatnya kasus ini, Budhi menyampaikan bahwa Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Peristiwa itu disebut bermula dari dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.
"Apa yang disampaikan oleh Kapolres tersebut tentunya terlalu cepat mengambil kesimpulan," kata Sigit.
Baca juga: Tak Kunjung Ekspose Ferdy Sambo meski Berstatus Tersangka, Kapolri: Strategi Penyidikan
Sigit menjelaskan, Kombes Budhi menggelar konferensi pers empat hari setelah kematian Brigadir J atau pada Selasa (12/7/2022).
Saat itu, Budhi mengatakan pihaknya telah melakukan olah TKP dan memeriksa 4 saksi di lokasi penembakan Brigadir J.
Padahal, proses pemeriksaan itu diintervensi oleh Sambo sehingga penyidikan dan olah TKP menjadi tidak profesional.
"Narasi yang disampaikan oleh Kapolres secara umum menjelaskan bahwa penanganan peristiwa di Duren Tiga telah sesuai dengan prosedur dan kronologis, diawali dengan peristiwa pelecehan terhadap Saudara P," terang Sigit.
Kapolri mengungkap, saat itu Budhi juga menyampaikan hasil otopsi sementara terhadap jenazah Brigadir J.
Disebutkan bahwa ada 7 luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar di tubuh Yosua
"Kemudian didapati bahwa Kapolres datang terlambat pada saat datang ke TKP," terang Sigit.
Kapolri juga membeberkan oknum yang diduga mengambil hard disk kamera CCTV terkait peristiwa ini.
Sigit bilang, hard disk tersebut diambil oleh personel Divisi Propam dan Bareskrim Polri di pos sekuriti di depan rumah dinas Sambo pada 9 Juli 2022 atau sehari setelah penembakan.
"Kita mendapatkan kejelasan bahwa CCTV tersebut diambil oleh anggota atau petugas personel Divpropam dan personel Bareskrim dan di situ terungkap peran dari masing-masing personel,” ujar Sigit.
Baca juga: Polri: Mundurnya Ferdy Sambo Tak Pengaruhi Sidang Etik
Sigit mengungkapkan, saat ini Tim Khusus Polri tengah melakukan pendalaman pemeriksaan terkait tindakan tersebut. Dia mengaku telah mengetahui peran masing-masing personel.
Menurutnya, penggantian hard disk CCTV di pos sekuriti bermula ketika penyidik Polres Metro Jakarta Selatan hendak menginterogasi Bharada Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf yang saat itu menjadi saksi peristiwa.