Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Dosa" Brigjen Hendra hingga Kombes Budhi di Kasus Brigadir J yang Diungkap Kapolri

Kompas.com - 25/08/2022, 10:52 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

Namun, keluarga Yosua tidak serta merta memercayai penjelasan jenderal bintang satu itu.

"Beberapa hal kemudian ditanyakan antara lain masalah CCTV yang ada di TKP, kemudian hal-hal yang dirasa janggal, kemudian terkait dengan barang-barang korban termasuk handphone dan kejanggalan-kejanggalan ini kemudian viral di media dan mendapat perhatian publik," ungkap Sigit.

Terlalu cepat menyimpulkan

Sementara, terkait Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Kapolri membeberkan, Kombes Budhi Herdi Susianto terlalu cepat mengambil kesimpulan soal penembakan Brigadir J.

Di awal mencuatnya kasus ini, Budhi menyampaikan bahwa Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Peristiwa itu disebut bermula dari dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.

"Apa yang disampaikan oleh Kapolres tersebut tentunya terlalu cepat mengambil kesimpulan," kata Sigit.

Baca juga: Tak Kunjung Ekspose Ferdy Sambo meski Berstatus Tersangka, Kapolri: Strategi Penyidikan

Sigit menjelaskan, Kombes Budhi menggelar konferensi pers empat hari setelah kematian Brigadir J atau pada Selasa (12/7/2022).

Saat itu, Budhi mengatakan pihaknya telah melakukan olah TKP dan memeriksa 4 saksi di lokasi penembakan Brigadir J.

Padahal, proses pemeriksaan itu diintervensi oleh Sambo sehingga penyidikan dan olah TKP menjadi tidak profesional.

"Narasi yang disampaikan oleh Kapolres secara umum menjelaskan bahwa penanganan peristiwa di Duren Tiga telah sesuai dengan prosedur dan kronologis, diawali dengan peristiwa pelecehan terhadap Saudara P," terang Sigit.

Kapolri mengungkap, saat itu Budhi juga menyampaikan hasil otopsi sementara terhadap jenazah Brigadir J.

Disebutkan bahwa ada 7 luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar di tubuh Yosua

"Kemudian didapati bahwa Kapolres datang terlambat pada saat datang ke TKP," terang Sigit.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat menyampaikan perkembangan kasus penembakan antar polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Pancoran Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Budhi menyampaikan perkembangan kasus tersebut di Polres Jakarta Selatan pada Selasa (12/7/2022)KOMPAS.com/Muhammad Isa Bustomi Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat menyampaikan perkembangan kasus penembakan antar polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Pancoran Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Budhi menyampaikan perkembangan kasus tersebut di Polres Jakarta Selatan pada Selasa (12/7/2022)

Polisi ambil hard disk CCTV

Kapolri juga membeberkan oknum yang diduga mengambil hard disk kamera CCTV terkait peristiwa ini.

Sigit bilang, hard disk tersebut diambil oleh personel Divisi Propam dan Bareskrim Polri di pos sekuriti di depan rumah dinas Sambo pada 9 Juli 2022 atau sehari setelah penembakan.

"Kita mendapatkan kejelasan bahwa CCTV tersebut diambil oleh anggota atau petugas personel Divpropam dan personel Bareskrim dan di situ terungkap peran dari masing-masing personel,” ujar Sigit.

Baca juga: Polri: Mundurnya Ferdy Sambo Tak Pengaruhi Sidang Etik

Sigit mengungkapkan, saat ini Tim Khusus Polri tengah melakukan pendalaman pemeriksaan terkait tindakan tersebut. Dia mengaku telah mengetahui peran masing-masing personel.

Menurutnya, penggantian hard disk CCTV di pos sekuriti bermula ketika penyidik Polres Metro Jakarta Selatan hendak menginterogasi Bharada Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf yang saat itu menjadi saksi peristiwa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com