JAKARTA, KOMPAS.com - Irjen Ferdy Sambo telah memasuki ruang sidang komisi kode etik Polri (KKEP).
Mantan Kadiv Prop Polri ini akan menjalani sidang etik atas pelanggaran yang dia lakukan di kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pantauan Kompas.com melalui layar yang disediakan Polri di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Sambo memasuki ruangan dengan didampingi 2 personel Divisi Propam.
Baca juga: Pembukaan dan Vonis Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo Digelar Terbuka, tetapi Materi Sidang Tertutup
Sambo tampak menggunakan seragam lengkap, di mana ada dua bintang tersemat di baju dinasnya.
Sambo juga menggunakan topi Polri saat masuk ke ruang sidang.
Di dalam ruang sidang, terlihat sudah datang Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri selaku pimpinan sidang etik.
Sambo kemudian duduk di kursi yang telah disediakan.
Dia pun melepas topi yang digunakan.
Baca juga: Polri: 5 Saksi Dihadirkan di Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, pembukaan dan pembacaan hasil vonis sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Ferdy Sambo akan digelar terbuka.
Namun, materi persidangan akan digelar secara tertutup.
"Kita nanti akan memberikan kesempatan kepada teman-teman media untuk meliput pembukaan sidang. Materi sidang tentu tidak bisa diliput tapi pada saat keputusan sidang komisi atau vonis akan saya berikan kesempatan kepada teman-teman dengan visual dan audio. Jadi lengkap semuanya," ucap Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.