JAKARTA, KOMPAS.com - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati menjadi sorotan sejak kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J mencuat.
Selama ini, Putri menjadi salah satu pihak yang sulit untuk ditemui dan dimintai keterangan.
Alasan utamanya, kondisi kesehatan dan mental Putri yang disebut mengalami gangguan setelah peristiwa berdarah itu terjadi.
Baca juga: Kapolri Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J Dipicu Masalah Kesusilaan
Meski begitu, Putri memiliki peran penting untuk pengungkapan perkara ini.
Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya perlu mendapatkan keterangan Putri untuk menentukan secara pasti apa alasan utama yang mendorong Sambo memerintahkan penembakan Brigadir J.
Dari informasi yang dihimpun Polri, lanjut Sigit, motif pembunuhan berencana karena tersulutnya emosi Sambo setelah menerima laporan bahwa Putri mendapatkan tindakan asusila di rumah pribadinya di kawasan Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah.
Dalam pernyataannya, Minggu (14/8/2022) Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan bahwa saat ini hanya Putri yang tahu penyebab pasti yang mendasari kemarahan Sambo pada Brigadir J.
Menurut dia, Putri menjadi satu-satunya pihak yang bisa menceritakan penyebab dugaan pembunuhan berencana yang diduga terjadi di Magelang itu.
“Yang pasti tahu apa yang terjadi, ya Allah SWT, almahrum (Brigadir J), dan Bu PC (Putri Candrawati,” kata dia.
Hal itu yang mendasari Polri mengirimkan tim ke Magelang guna mencari rangkaian peristiwa.
Baca juga: Pengacara Brigadir J Minta Polri Cekal Putri Candrawathi
Meski laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J pada Putri telah dihentikan, menurut Andi, rangkaian peristiwa di Magelang tak bisa diabaikan pada proses pengungkapan perkara.
“Rangkaian peristiwanya begitu, kan enggak bisa kami hilangkan,” kata dia.
Pada rapat dengar pendapat antara Polri dan Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, masih memerlukan keterangan Putri.
Keterangan itu, tutur Sigit, bakal menjadi salah satu penentu Polri dalam menyimpulkan motif secara pasti.
“Terkait motif ini kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS (Ferdy Sambo). Namun kami ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu PC,” kata dia.
“Dengan demikian kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait motif,” ujar Kapolri.
Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sarifuddin Sudding mencoba menanyakan informasi kejadian di Magelang yang ia dapatkan kepada Sigit.
Berdasarkan data yang dimilikinya, ada dua peristiwa penting yang disinyalir menjadi pemicu emosi Sambo.
Pertama, Brigadir J berupaya menggendong Putri saat tengah tidur di sofa ruang tamu rumah pribadi Sambo di Magelang pada 4 Juli 2022.
Kedua, Brigadir J disebut memasuki kamar Putri pada 7 Juli 2022 sore.
Dua peristiwa itu disaksikan oleh asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf yang saat ini juga berstatus sebagai tersangka.
Ia mengatakan, Sambo kemudian menerima informasi itu secara rinci saat rombongan Putri kembali ke Jakarta pada 8 Juli 2022.
“Pada titik ini saya ingin konfirmasi benar atau tidak kronologi ini?” kata Sudding.
“Dari yang disampaikan ada banyak hal yang memang sesuai, namun terkait motif ini kami sementara sudah mendapat keterangan dari FS,” jawab Sigit.
Sigit menegaskan, kepolisian masih perlu memeriksa Putri untuk memutuskan motif secara utuh.
“Dengan demikian kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait masalah motif,” kata dia.
Dikutip dari Kompas.TV, Sigit menyampaikan, pemeriksaan pada Putri bakal dilakukan hari ini, Kamis (25/8/2022).
“Terkait dengan adanya beberapa peristiwa yang memang kita untuk pastikan motif,” ucap dia.
Baca juga: Sangkaan Delik untuk Putri Candrawathi
Sigit menegaskan, pihaknya telah mendapatkan informasi bahwa motif terkait dengan dua hal yakni perselingkuhan atau pelecehan.
“Jadi tidak ada isu di luar itu. Tentu akan kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir besok,” kata dia.
Terkait pembunuhan Brigadir J, kepolisian RI menetapkan lima tersangka. Selain Sambo dan Putri, polisi menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka.
Dua lainnya yakni Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'aruf.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.