Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arahan Jokowi soal Kenaikan Harga BBM: Hati-hati, Jangan Sampai Turunkan Daya Beli...

Kompas.com - 24/08/2022, 07:42 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

"Khususnya buruh pabrik yang selama tiga tahun tidak naik sudah menyebabkan daya beli turun 30 persen. Kalau BBM naik, bisa-bisa daya beli mereka turun hingga 50 persen," ujarnya melalui konferensi pers virtual, Selasa.

Alasan kedua, tingkat upah di kalangan buruh yang tidak naik juga akan berdampak terhadap banyaknya PHK akibat kenaikan harga barang.

Imbasnya, perusahaan juga akan melakukan efisiensi akibat biaya energi yang meningkat.

Ketiga, tidak tepat membandingkan harga BBM di suatu negara dengan tidak melihat pendapatan per kapita.

Baca juga: Isyarat Pemerintah dan Jokowi Soal Harga BBM, Akankah Segera Naik?

Desas desusnya, kata Said Iqbal, harga Pertalite akan naik kisaran Rp 10.000 per liter. Memang lanjut dia, jika dibandingkan dengan Amerika yang Rp 20.000-an (per liter), Singapura Rp 30.000-an, harga Pertalite di Indonesia memang rendah.

"Kalau melihat income per kapita, Singapura sudah di atas 10 kali lipat dibandingkan dengan kita. Jadi perbandingannya tidak apple to apple. Tidak tepat membandingkan harga BBM, tetapi tidak melihat kemampuan daya beli masyarakat," kata dia.

Alasan keempat, lanjut Said Iqbal, kalau arahnya adalah untuk menuju energi terbarukan, itu hanya akal-akalan. Dia mengungkapkan saat ini BUMN dan perusahaan-perusahaan besar masih menggunakan energi fosil, batu bara, diesel, hingga Solar.

Kelima, saat ini BBM Premium sudah hilang di pasaran, kecuali daerah tertentu.

Baca juga: Soal Safari Politik Puan, PDI-P: Partai Pengusung Jokowi jadi Skala Prioritas

"Sehingga jangan berdalih, ketika Pertalite naik masyarakat bisa menggunakan Premium. Karena saat ini Pertalite banyak digunakan masyarakat bawah. Setidaknya ada 120 juta pengguna motor di Indonesia," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah mengisyaratkan segera diumumkannya kenaikan harga BBM bersubsidi dalam waktu dekat.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada pekan lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com