Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peran Media dalam Politik

Kompas.com - 24/08/2022, 02:00 WIB
Issha Harruma

Penulis


KOMPAS.com – Sebagai negara demokrasi, negara menjamin kebebasan bersuara, berpendapat dan berekspresi di Indonesia, termasuk bagi media massa.

Kebebasan media menjadi hal yang mutlak diperlukan di dalam sebuah negara demokrasi.

Dengan kebebasan ini, media dapat menjalankan perannya secara leluasa dan tanpa tekanan. Salah satunya dalam bidang politik.

Baca juga: Peran Pers di Indonesia

Peran media di dalam bidang politik

Salah satu peran media dalam bidang politik adalah sebagai sumber informasi.

Di negara demokrasi, media memiliki kebebasan untuk menyampaikan informasi terkait kebijakan dan aktivitas pemerintah pemerintah.

Media massa menjadi perantara yang memudahkan proses komunikasi dari pemerintah kepada masyarakat dan sebaliknya.

Dengan adanya informasi yang disampaikan tersebut, masyarakat dapat mengetahui dan menilai kinerja pemerintah.

Selain itu, media juga berperan dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

Peran media ini akan memunculkan kesadaran politik masyarakat untuk ikut aktif dalam menyuarakan aspirasinya kepada pemerintah.

Adanya wawasan mengenai politik juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk aktif dalam kegiatan politik.

Baca juga: Bentuk Penyalahgunaan Pers

Peran media di bidang politik selanjutnya adalah sebagai pengawas pemerintah atau watchdog.

Media berperan penting dalam mengawasi setiap tindakan pemerintah, terutama yang di luar batas kewajaran dan sewenang-wenang, dan menginformasikannya kepada masyarakat.

Dengan adanya fungsi pengawasan dari media, pemerintah akan lebih berhati-hati dan bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Referensi:

  • Djuyandi, Yusa. 2017. Pengantar Ilmu Politik: Edisi Kedua. Depok: Rajawali Pers.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com