Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Komnas HAM soal Brigadir J yang Diungkap ke DPR: Pesan Ancaman, Perintah Hilangkan Jejak, hingga Ponsel yang Berbeda

Kompas.com - 23/08/2022, 10:33 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi salah satu pihak yang diundang oleh Komisi III DPR RI untuk memberikan informasi terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Selain Komnas HAM, hadir Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam rapat dengar pendapat yang digelar pada Senin (22/8/2022) itu.

Komnas HAM menyampaikan sejumlah temuan mereka terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

Baca juga: Rekomendasi Komnas HAM Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J Masih Disusun

Selain membeberkan temuan-temuannya, dalam rapat itu Komnas HAM juga menyatakan penyidikan yang dilakukan oleh Polri sudah on the track, sehingga mereka mengambil sikap berkaitan dengan investigasi yang telah dilakukan selama ini.

Bocorkan isi ancaman yang diterima Brigadir J

Komnas HAM mengungkap kalimat ancaman pembunuhan yang diterima oleh Brigadir J sehari sebelum kematiannya.

Komisioner Komnas HAM Bidang Penyelidikan dan Pemantauan M Choirul Anam mengatakan, kalimat ancaman pembunuhan yang diterima Brigadir J didapat dari komunikasi Brigadir J dengan kekasihnya, Vera.

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Isi Ancaman Pembunuhan ke Brigadir J Sehari Sebelum Penembakan

Brigadir J menelepon Vera, Kamis (7/7/2022), dan menceritakan ancaman pembunuhan tersebut.

"Jadi Yosua dilarang naik ke atas menemui Ibu P karena membuat Ibu P sakit, kalau naik ke atas akan dibunuh," kata Anam di Rapat Kerja Komisi III DPR RI, Senin (22/8/2022).

"Jadi itu komunikasi tanggal 7 malam, siapa yang melakukan (ancaman), kami tanya diancam oleh siapa? (Vera mengatakan) diancam oleh skuad," ujar Anam.

Belakangan, diketahui bahwa yang dimaksud skuad adalah Kuat Maruf, asisten rumah tangga Sambo.

Foto jenazah Brigadir J di TKP

Selain itu, Anam menyebut, pihaknya mengantongi bukti foto jenazah Brigadir J di tempat kejadian perkara (TKP), yakni rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, setelah peristiwa pembunuhan terjadi.

Anam mengatakan, foto tersebut diambil pada 8 Juli 2022, tepat pada hari peristiwa pembunuhan terjadi.

"Kami mendapatkan foto yang terjadi tanggal 8 (Juli) di TKP pasca-peristiwa (pembunuhan), yang paling penting adalah posisi jenazah yang masih ada di tempatnya," kata Anam.

Baca juga: Komnas HAM Kantongi Bukti Foto Jenazah Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Akan tetapi, Anam tidak bisa memberikan foto tersebut karena dikhawatirkan bisa mengganggu proses penyidikan yang sedang berlangsung dari pihak kepolisian.

"Enggak bisa dibuka di sini mohon maaf, biar enggak mengganggu proses penyidikan kepolisian nanti," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com