Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Komnas HAM soal Brigadir J yang Diungkap ke DPR: Pesan Ancaman, Perintah Hilangkan Jejak, hingga Ponsel yang Berbeda

Kompas.com - 23/08/2022, 10:33 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi salah satu pihak yang diundang oleh Komisi III DPR RI untuk memberikan informasi terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Selain Komnas HAM, hadir Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam rapat dengar pendapat yang digelar pada Senin (22/8/2022) itu.

Komnas HAM menyampaikan sejumlah temuan mereka terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

Baca juga: Rekomendasi Komnas HAM Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J Masih Disusun

Selain membeberkan temuan-temuannya, dalam rapat itu Komnas HAM juga menyatakan penyidikan yang dilakukan oleh Polri sudah on the track, sehingga mereka mengambil sikap berkaitan dengan investigasi yang telah dilakukan selama ini.

Bocorkan isi ancaman yang diterima Brigadir J

Komnas HAM mengungkap kalimat ancaman pembunuhan yang diterima oleh Brigadir J sehari sebelum kematiannya.

Komisioner Komnas HAM Bidang Penyelidikan dan Pemantauan M Choirul Anam mengatakan, kalimat ancaman pembunuhan yang diterima Brigadir J didapat dari komunikasi Brigadir J dengan kekasihnya, Vera.

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Isi Ancaman Pembunuhan ke Brigadir J Sehari Sebelum Penembakan

Brigadir J menelepon Vera, Kamis (7/7/2022), dan menceritakan ancaman pembunuhan tersebut.

"Jadi Yosua dilarang naik ke atas menemui Ibu P karena membuat Ibu P sakit, kalau naik ke atas akan dibunuh," kata Anam di Rapat Kerja Komisi III DPR RI, Senin (22/8/2022).

"Jadi itu komunikasi tanggal 7 malam, siapa yang melakukan (ancaman), kami tanya diancam oleh siapa? (Vera mengatakan) diancam oleh skuad," ujar Anam.

Belakangan, diketahui bahwa yang dimaksud skuad adalah Kuat Maruf, asisten rumah tangga Sambo.

Foto jenazah Brigadir J di TKP

Selain itu, Anam menyebut, pihaknya mengantongi bukti foto jenazah Brigadir J di tempat kejadian perkara (TKP), yakni rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, setelah peristiwa pembunuhan terjadi.

Anam mengatakan, foto tersebut diambil pada 8 Juli 2022, tepat pada hari peristiwa pembunuhan terjadi.

"Kami mendapatkan foto yang terjadi tanggal 8 (Juli) di TKP pasca-peristiwa (pembunuhan), yang paling penting adalah posisi jenazah yang masih ada di tempatnya," kata Anam.

Baca juga: Komnas HAM Kantongi Bukti Foto Jenazah Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Akan tetapi, Anam tidak bisa memberikan foto tersebut karena dikhawatirkan bisa mengganggu proses penyidikan yang sedang berlangsung dari pihak kepolisian.

"Enggak bisa dibuka di sini mohon maaf, biar enggak mengganggu proses penyidikan kepolisian nanti," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com